Petugas Gabungan Amankan Ribuan Rokok Ilegal

ILEGAL : Saat disita, rokok iligel tersebut tersimpan di dalam kardus. Selain mengamankan puluhan ribu batang roko ilegal, tim gabungan juga mengamankan penjual rokok ilegal tersebut.(BeeNews.id/Doc).

BREBES – Petugas gabungan dari Kantoe Bea dan Cukai Tegal bersama Satpol PP Brebes, menyita puluhan ribu batang rokok tanpa pita cukai atau ilegal yang beredar di pasaran, Senin (8/5).

Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes, Supriyadi mengatakan operasi yang digelar bersama Bea Cukai Tegal ini dilakukan di sejumlah warung-warung di wilayah Kecamatan Bulakamba.

Dia menjelaskan, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Brebes dinilai masih marak terjadi. Ini dilihat dalam beberapa kegiatan operasi rokok tanpa cukai yang masih beredar rokok ilegal yang beredar di masyarakat.

“Hari ini di satu titik, tim gabungan (Satpol PP dan bea cukai) menyita 24 ribu batang rokok tanpa pita cukai. Rokok ilegal yang beredar ini merugikan negara,” ujarnya.

Sebelum operasi, pihaknya bersama petugas Kantor Bea dan Cukai Tegal menyosialisasikan penegakan rokok ilegal kepada masyarakat dengan melibatkan pihak kecamatan dan pemerintah desa. Tujuannya agar masyarakat bisa memahami bahaya rokok ilegal dan manfaat rokok legal.

“Sebelumnya, Satpol PP maupun organisasi perangkat daerah (OPD) lain sudah melaksanakan tahapan sosialisasi, dan selanjutnya melakukan penindakan, penyisiran rokok ilegal di tingkat pengecer,” jelasnya.

Dia menambahkan, hasil rampasan rokok ilegal di Brebes cukup signifikan. Atau peredaran rokok tanpa pita cukai di Brebes masih marak terjadi.

“Banyak alasan para penjual, mulai ada yang memang tidak tahu, ada yang tahu tapi terpaksa, ada pula yang dititipi oleh penjual,” imbuhnya.

Perwakilan Bea Cukai Tegal Gerry mengatakan, modus penjualan rokok ilegal ini tidak lagi memajang rokok di luar. Namun menyimpannya di dalam warung.

“Untuk sebaran rokok ilegal hampir di setiap kecamatan kami lakukan penindakan, di warung-warung masih ada. Memang modusnya tidak lagi mereka memajang, tapi ada di dalam. Dan mereka juga beli rokok ilegal melalui COD online,” ungkapnya.

Advertisements

Dia menambahkan, penindakan dengan merampas rokok tanpa pita cukai ini cukup efektif. Karena banyak warung yang sebelumnya dilakukan penindakan saat ini sudah tidak menjual lagi.

“Rokok ilegal ini melanggaar aturan UU 39 tahu 2007 tentang cukai. Sehingga kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apabila memenuhi unsur kita naikan ke penyidikan,” pungkasnya.(Red3/Umum).

Editor : Irene Indah

TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 115,336