18 Desa di Kecamatan Bantarkawung Brebes Jadi Sasaran Kampung KB

SOSIALISASI : Sosialisasi kampung keluarga berkualitas Kabupaten Brebes tahun 2023 Kecamatan Bantarkawung.(Beenews.id/doc)

BREBES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes memperluas target pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas (KB). Sebanyak 18 desa di Kecamatan Bantarkawung menjadi sasarannya.

Hal itu, dibuktikan dengan sosialisasi Kampung KB bagi seluruh perwakilan stakeholder dari 18 desa, Rabu (23/8). Bertempat di Aula Kecamatan Bantarkawung, sosialisasi kampung KB dihadiri semua kades dan muspika.

Kepala DP3KB Brebes melalui Siti Halimah menyampaikan, berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 pemerintah terus menggencarkan perluasan capaian Kampung KB. Fokusnya, membentuk Kampung KB di setiap desa dan kali ini targetnya 18 desa Kecamatan Bantarkawung.

Rinciannya, Desa Bangbayang, Banjarsari, Bantarkawung, Bantarwaru, Cibentang, Cinanas. Ciomas, Jipang, Karangpari. Kemudian, Kebandungan, Legok, Pangebatan, Pengarasan, Sindangwangi, Tambakserang, Terlaya, Telaga dan Waru.

“Program Kampung Keluarga Berkualitas (KB), kuncinya ada pada sinergitas dan kolaborasi lintas sektoral. Khususnya, pemdes dengan semua stakeholder dan pemangku kebijakan,” terangnya.

Sementara itu, Camat Bantarkawung Slamet Budi Raharjo menuturkan, upaya perluasan pembentukan Kampung KB menjadi tanggung jawab bersama. Fokusnya, mewujudkan gerakan bersama yang terintegrasi dan konvergen dalam penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat.

“Termasuk, penguatan penguatan institusi keluarga dengan seluruh dimensinya. Sehingga, kualitas sumber daya manusia keluarga lebih maksimal,” ujarnya.

Terpisah, perwakilan Dinpermasdes, Sunoto Joyo menambahkan, peran pemerintah desa dalam pendanaan Kampung KB sangat menentukan. Sebab, selain ditopang PAD, ADD, dana desa, dana bagi hasil, bantuan keuangan kabupaten maupun pendapatan lain desa yang sah.

Hal itu menjadi ujung tombak sekaligus amunisi, dalam merealisasikan program pendampingan Kampung KB.

“Kuncinya, pemdes harus menuangkan regulasi dalam perdes. Sehingga, masuk dan mengacu pada RPJMD dalam mendorong penanganan dan penurunan stunting, pelatihan kesehatan ibu dan anak, pendidikan tentang pengasuhan anak dan upaya pencegahan perkawinan dini,” tandasnya.(Red3/Kesehatan).

Advertisements

Editor : Irene Indah

TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 121,852