Wujudkan 33 Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Di Purbalingga
PURBALINGGA – Kabupaten Purbalingga, menjadi satu di antara Kabupaten di Jawa Tengah yang akan jadi daerah dengan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Untuk mewujudkan hal itu, dilakukan penandatangan bersama 31 desa sebagai bentuk komitmen untuk menjadi wilayah DRPPA.
Penandatanganan komitmen oleh 31 desa di Kabupaten Purbalingga itu, dilakukan di hadapan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, Rabu (14/12).
Bupati Tiwi mengatakan, tahun 2021 Kabupaten Purbalingga telah terpilih sebagai Kabupaten percontohan DRPPA bersama Kota Semarang. Dua desa yang ditunjuk di wilayah Kabupaten Purbalingga adalah Desa Sempor Lor Kecamatan Kaligondang dan Desa Pandansari di Kecamatan Kejobong. Pada hari ini, bertambah lagi 31 desa yang menyatakan sebagai DRPPA, sehingga di Kabupaten Purbalingga sudah ada 33 desa DRPPA.
Tujuan dari pembentukan DRPPA antara lain, agar ada penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengurangi angka dispensasi nikah dini, memberdayakan perempuan melalui berbagai pelatihan, mendorong munculnya keterwakilan kaum perempuan di pemerintahan.
“Untuk mencapai tujuan ini, tidak mungkin dikerjakan sendirian, harus merangkul seluruh elemen masyarakat yang ada di desa. Baik tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, agar tujuan DRPPA tercapai,” kata dia.
Sekretaris DinsosdaldukKBP3A, Pandansari mengatakan, tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut untuk memperkenalkan program DRPPA kepada seluruh masyarakat yang ada di Purbalingga.
Launching pengembangan DRPPA, ditandai dengan pemukulan gong oleh bupati dan 31 kades yang menandatangani komitmen bersama. Dalam kegiatan tersebut, juga dikukuhkan Relawan Sapa (Sahabat Perempuan dan Anak) yang bertugas di 31 desa itu.
Kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan bagi SDM PKH, yakni KPM PKH Graduasi terbaik, PKH Administrasi terbaik dan penyerahan bantuan sosial bagi korban bencana kebakaran, anak yatim piatu, serta alat bantu bagi disabilitas.(Red3/Umum)
Editor : Irene Indah