Sekda Joko Tekankan Kepala OPD Responsif Layani Aduan Masyarakat

PENGARAHAN : Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono berikan pengarahan pada Ekspose Draft Akhir Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tegal Tahun 2021 di Gedung Dadali, Senin (14/03/2022). (BeeNews.id/Humas Pemkab Tegal)

SLAWI – Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono menekankan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tegal lebih responsif terhadap permasalahan yang disampaikan publik lewat pengaduan masyarakat, baik melalui media sosial maupun aplikasi Lapor Bupati Tegal.

Pesan ini disampaikan Joko pada acara Ekspose Draft Akhir Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tegal Tahun 2021 di Gedung Dadali, Senin (14/03/2022) pagi.

Menurut Joko, tidak sedikit kinerja pelayanan publik Pemerintah dan pemerintah daerah yang menjadi sorotan publik dan diperbincangkan di media sosial sepanjang lalu.

Salah satunya penanganan jalan ambles di tanjakan Clirit, revitalisasi stadion Trisanja, penanganan sampah hingga pelayanan dokumen administrasi kependudukan.
Ia pun minta seluruh kepala OPD lebih aktif memantau dan memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi efektif ke publik. Joko menilai masih banyak akun-akun media sosial OPD seperti twitter, facebook, dan instagram yang tidak aktif.

“Media sosial ini penting untuk menyampaikan apa-apa yang sudah kita kerjakan. Dari sini kita akan mendapat masukan, mendapat feedback langsung dari publik yang dilayani. Sekaligus melihat permasalahan dan isu yang berkembang di masyarakat,” tandas Joko.

Lebih lanjut Joko berpesan, pemanfaatan teknologi informasi seperti aplikasi digital sebagai platform yang memudahkan koordinasi dan pengadiministrasian pekerjaan serta pelayanan publik harus sudah menjadi bagian dari langkah adaptif OPD pada perubahan zaman.

Disamping menjadikan mesin birokrasi modern lebih lincah, efektif dan efisien dalam pengeloaan sumber daya.

Terkait LKPJ ini Joko menitip pesan agar kepala OPD bisa menyampaikan laporannya secara lengkap dan tepat waktu. Kepala OPD memiliki tanggung jawab untuk mengawal proses penyusunan LKPJ dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sejak dari pelaksanaan APBD di awal tahun anggaran hingga tutup tahun anggaran.

“Penyusunan laporan ini akan berjalan lebih mudah jika dalam pelaksanaan program dan kegiatan APBD kita selalu berpedoman pada pencapaian target kinerja. Selain lengkap, laporan yang bapak, ibu sampaikan juga harus tepat, akurat dan cermat. Dengan demikian, kita bisa menyajikan LKPJ dan LPPD yang berkualitas,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tegal Faried Wajdy mengatakan penyerahan dokumen LKPJ Bupati Tegal ke DPRD akan dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2022.

Advertisements

Sehingga dirinya pun berharap masing-masing OPD dapat menyampaikan laporannya secara lengkap dan tepat waktu.

“Dari kegiatan ekspose ini sekiranya masih ada masukan, kami harapkan sudah bisa disampaikan hari ini, mengingat materi sudah kita sampaikan melalui Pokja masing-masing OPD,” ujarnya.
(Red2/Organisasi)

Editor : Irene Indah

TAG :, , , , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 115,307