Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Brebes 2023

MENEKANKAN : Penandatangan kegiatan Pembuatan Perda KTR oleh Pj. Bupati Urip Sihabudin untuk mewujudkan kawasan bebas rokok untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, dimana masyarakat Brebes berhak menghirup udara bersih. Sehingga dapat menekankan jumlah perokok khususnya pada anak dibawah umur.(BeeNews.id/Zuhud).

BREBES – Kegiatan pertemuan ini dilakukan untuk membahas terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda ini tentunya penting, mengingat sekarang ini konsumsi rokok sangatlah besar, bukan hanya orang dewasa saja bahkan anak yang masih dibawah umur juga turut mengonsumsi rokok. Dengan adanya advokasi perda ini tentunya harapan dari Pemerintah Brebes dapat menekankan jumlah perokok khususnya pada anak dibawah umur.

Seperti yang disampaikan oleh Pj. Bupati Urip Sihabudin “Perlunya mewujudkan kawasan bebas rokok untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, dimana masyarakat Brebes berhak menghirup udara bersih”.

Dilanjutkan dengan penyampaian Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan dr. Anas Ma’ruf, MKM “Kondisi sekarang ini pengeluaran rumah tangga lebih besar digunakan untuk membeli rokok. Dengan demikian diharapkan pada 2024 Perda KTR ini sudah ada dalam upaya untuk mewujudkan Indonesia sehat” tegas Anas.

Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Drs. Makmur Marbun, M.Si yang turut hadir juga menyampaikan “Pembuatan Perda KTR ini juga harus melibatkan stakeholder terkait. Jangan sampai ada rancangan perda yang berulang tahun. Jika nanti Perda ini sudah jadi, dari kabupaten atau kota lain yang belum memiliki perda KTR dapat melakukan studi banding ke Brebes. Kemitraan harus tetap didampingi oleh dinkes. Harus ada prioritas percepatan di provinsi dalam pembuatan perda ini. Konsep dalam pembuatan perda sudah ada tinggal komitmen dan pengaturannya. Harus ditetapkan target agar perda ini selesai.” tegas Marbum.

Ketua DPRD Kabupaten Brebes yang diwakili Warsudi dari Fraksi PKS juga menambahkan bahwa mengapresiasi adanya perda KTR ini dan akan secepatnya dibuat dan kemungkinan April perda ini insyaallah selesai.

Anggin Nuzula Rahma, S.Sos selaku Plt. Asdep Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan juga turut menyampaikan “Upaya pemenuhan hak anak dengan adanya perda KTR, dapat mencegah adanya tsunami perokok anak. Masih banyaknya iklan-iklan rokok yang ada di sekitar sekolah. Anak Brebes harus terlindungi agar Indonesia maju”.

Perwakilan dari Kemenkes Halik menambahkan “Ada banyak penyakit yang disebabkan oleh rokok. Tentunya kebijakan KTR ini penting terutama implementasinya. Dimana sekarang ini penggunaan rokok elektronik juga sudah banyak dan belum ditetapkan peraturannya. Ada juga rencana presiden bahwa rokok tidak boleh dijual secara eceran sebagai bentuk penekanan terhadap konsumsi rokok. Tentunya ini merupakan kemajuan substansi pengaturan jika pemerintah Brebes dapat melakukannya”.

Ketua bapemperda menyampaikan keseriusannya dalam pembuatan Perda KTR ini.

Juga menurut Kepala dinkes Kab Brebes Ineke Sulistyowati, M.Kes dalam acara tersebut mengatakan dirinya ”Siap untuk menindaklanjuti pembuatan perda KTR ini.

Perwakilan MTCC Magelang selaku mitra dalam pembuatan perda ini menyampaikan, ada 19 daerah yang masih belum memiliki perda, dan Brebes salah satunya. Sebagai salah satu upaya kami adalah dengan mendampingi petani tembakau untuk beralih menanam tanaman lain selain tembakau, salah satunya adalah kopi.

Advertisements

Kabag Hukum Setda Brebes Dr.Syamsul Haris, SH MH menekankan, siap memproses pembuatan Perda KTR dan akan menjadikannya prioritas utama.

Kepala Biro Hukum SETDA Provinsi Jateng, Iwanuddin Iskandar, S.H., M.H. Juga turut menyampaikan pendapatnya berupa pengingat bahwa jangan sampai terjadi cacat prosedur. Harus ada prosedur yang dipenuhi jangan sampai ada yang terlewati”ucapnya.

Advokasi ini turut dihadiri dr. Benget Saragih, M.Epid (Katimja Pengendalian Penyakit Tidak Menular), Ramandhika Suryasmara (Katimja Wilayah 2), Wahyu Perdana Putra (Kasubdit Wilayah 2), Ivo Arzia Isma (Katimja Wilayah 4), dan Pak Fauzi Perwakilan The Union.(Red3/Bisnis).

Editor : Irene Indah

TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 115,296