Penerbitan Sertifikat Halal Gratis Terus Dilakukan untuk UMKM Tegal

MENGGANDENG : Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dari Halal Center Cendikia Muslim menggandeng pemuda Karang Taruna dalam menyosialisasikan penerbitan Sertifikat Halal Gratis (Sehati) di Desa Kesamiran Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal, Sabtu (18/2).(BeeNews.id/Doc).

TEGAL – Kegiatan ini melibatkan 25 orang pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) se-Kecamatan Tarub. Pendamping dari Halal Center Sri Wijayani saat ditemui di lokasi menjelaskan, penerbitan sertikat halal ini khusus untuk produk makanan dan minuman.

“Untuk pemohon sertifikat bisa mengajukan halal melalui 2 jalur, yakni reguler dan self declare atau pernyataan pelaku usaha,” jelasnya.

Menurut Sri, pada tahun ini, pemerintah mencanangkan program Sehati khusus untuk jalur self declare. “Syaratnya sangat mudah, yang penting sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), merupakan usaha skala mikro dan dibuat dengan metode sederhana,” tutur Sri.

Sri juga menambahkan, selain syarat tersebut, harus dipastikan produk makanan atau minumannya tidak mengandung unsur hewan sembelihan. Untuk tahun ini ada 1 juta target pelaku usaha yang bersertifikat halal.

Kepala Desa Kesamiran Sapuroh mengaku antusias dan mendukung program ini. “Kami sangat mendukung kegiatan ini, tujuannya agar pelaku usaha makanan dan di wilayah kesamiran sudah bersertifikat halal semuanya sehingga membuat rasa nyaman konsumen,” ujar Sapuroh.

Sementara itu, Ketua Pemuda Karang Taruna M. Fatih mengungkapkan, kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Karang Taruna. Yakni memfasilitasi para pelaku usaha makanan dan minuman agar bersertifikat halal. (Red3/Bisnis).

Editor : Irene Indah

TAG :,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,640