Menaker Salurkan Bantuan Subsidi Upah pada 3.648 Pekerja Pabrik Sepatu di Kabupaten Tegal
LEBAKSIU – Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap dua kepada 3.648 pekerja pabrik sepatu di Lebaksiu dan Margasari. Penyaluran secara simbolis berlangsung di PT Leea Footwear Indonesia, Lebaksiu, Kamis (22/09/2022) siang.
Disaksikan Bupati Tegal Umi Azizah dan Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah, Menaker Ida salurkan BSU ini secara simbolis kepada 38 orang perwakilan pekerja PT Leea Footwear Indonesia dari total penerimanya 1.692 orang pekerja yang di transfer melalui Bank BRI dan 18 orang perwakilan PT Winners Intenasional, dari total 1.956 pekerja yang di transfer melalui Bank BNI.
Lewat sambutannya, Ida bersyukur Indonesia dapat kembali stabil pasca terdampak pandemi Covid-19, termasuk angka pengangguran terbuka dari semula 6,2 persen, turun menjadi 5,8 persen.
Dirinya pun yakin, semakin mampu pemerintah daerah membangun hubungan industrial, maka akan semakin banyak investor yang akan masuk dan menanamkan modalnya. Sehingga lapangan kerja baru pun akan tercipta dan tingkat pengangguran terbukanya bisa ditekan.
“Saya sangat berharap BSU ini dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi pekerja, selain dari manfaat program jaminan sosial lainnya yang sudah ada,” katanya.
Dalam kondisi yang sulit ini, masih Ida, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah, baik bagi pengusaha ataupun para pekerjanya. Pada tahun 2020 lalu telah tersalurkan BSU kepada pekerja senilai Rp 29 triliun dengan nilai bantuan Rp 600 ribu per orang selama empat bulan.
Sedangkan pada tahun 2021, BSU senilai Rp 8,9 triliun kembali disalurkan kepada masyarakat pekerja desil satu yang terdampak pandemi Covid-19.
“Sedangkan BSU tahap dua ini adalah bantun sosial yang diberikan Pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan hidup usai kenaikan BBM bersubsidi,” imbuhnya.
Secara nasional, BSU ini disalurkan kepada 14,6 juta pekerja yang memiliki pendapatan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
“Terakhir, saya sangat mengharapkan perusahaan bisa memberikan jaminan sosial bagi pekerja sesuai ketentuan. Selain itu kami minta pengusaha bisa menyampaikan perubahan data ketenagakerjaannya, baik di WLKP (wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan) maupun di BP Jamsostek,” tutup Ida.
Sementara itu, Bupati Umi mengatakan, selain ikut memantau penyaluran BSU dan program bantuan dan perlindungan sosial dari pemerintah pusat, pihaknya juga telah menyiapkan anggaran daerah melalui APBD Kabupaten Tegal 2022 senilai Rp 5,35 miliar sebagai kompensasi atas pengalihan subsidi BBM.
Dari jumlah tersebut, Rp 4,5 miliar diantaranya dialokasikan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 6.000 pelaku UMKM, 2.476 nelayan, serta 1.532 KPM supir angkutan dan tukang ojek. BST tersebut disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 150 ribu per bulan dan akan diberikan selama 3 bulan, yaitu Oktober, November dan Desember 2022.
Selanjutnya, anggaran Rp 750 akan dialokasikan untuk penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan padat karya. Sedangkan sisanya, Rp 100 juta akan digunakan untuk memfasilitasi kegiatan pelatihan ketrampilan dan bantuan alat kerja.
Di tempat yang sama, Dimas Ari Lukman Pratama (25), pekerja penerima BSU mengaku senang mendapat BSU senilai Rp 600 ribu ini. Bantuan tersebut akan ia gunakan untuk mencukupi kebutuhan harian, termasuk transportasi menuju ke tempat kerja.
(Red2/Umum)
Editor : Irene Indah