Gubernur: Tidak Ada Kompromi saat Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali
TEGAL – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, secara tegas mengatakan tidak ada kompromi saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Darurat Jawa-Bali.
Ganjar menegaskan hal tersebut untuk menjawab pertanyaan Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono saat Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah, Senin (5/7/2021) secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Gubernur Jawa Tengah Gedung A Lantai 2 Semarang melalui zoom meeting yang diikuti oleh seluruh Kepala Daerah kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas terkait ketersediaan oksigen, BOR di Rumah Sakit, capaian vaksinasi, dan pelaksanaan PPKM darurat yang berlaku di Jawa-Bali mulai tanggal 3-20 Juli 2021.
Dedy Yon mempertanyakan menipisnya ketersediaan oksigen yang akan habis, operasional mall dan pelaksananaan sholat Idul Adha termasuk penyembelihan hewan kurban.
“Jam 10 sampai jam 12 malam diperkirakan oksigen akan habis, kami minta prioritas agar secepatnya di kirim tabung gas. Mengenai pelaksanaan ibadah, bagaimana menurut Pak Gubernur penyampaian dan ketegasannya agar bisa diterima oleh pengurus masjid maupun takmir, termasuk Hari Raya Idul Adha,” ucap Wali Kota.
Menyusul pertanyaan Walikota yang kedua untuk pasar, mall dan swalayan yang ditutup dan hanya buka supermarketnya saja, yang berkaitan dengan sembako. Akan tetapi pihak mal keberatan dikarenakan biaya operasional yang tinggi. Kemudian terakhir pertanyaan terkait pembatasan atau larangan tempat ibadah, ternyata kalau hari Jum’at masih ramai.
Terkait pertanyaan tersebut Ganjar menyampaikan untuk ketersediaan oksigen Dinkes di minta berkoordinasi dengan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Jateng, Peni Rahayu. Sedangkan untuk masalah ibadah, Ganjar juga meminta penjelasan dari Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Mustain Ahmad.
Melanjutkan jawaban dari Gubernur Jateng, Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Mustain Ahmad menyampaikan beberapa hal terkait instruksi Gubernur.
“Sesuai instruksi Gubernur, tempat ibadah kelihatannya tertutup. Kita sudah melakukan sosialisasi kepada pengururus rumah rumah ibadah dan Alhamdulillah dan semua berjalan dengan baik,” jelas Mustain.
Ganjar menambahkan untuk takmir masjid diperbolehkan karena biar ada yang membersihkan masjid dan aktivitas tidak benar-benar sepi.
“Karena masjid harus ada yang ngresiki, silahkan digembok pintunya, dikunci, tetapi yang adzan tetap ada jangan kita betul-betul kemudian tidak ada suara di rumah rumah ibadah seolah-olah sepi. Malah saya anjurkan takmirnya memimpin istighotsah setiap Maghrib sampai Isya. Kemudian tetangganya mengikuti dari rumahnya. Saya kira itu bagian dari menyemangati kita apapun namanya kita perlu, tentu agama lain juga begitu,” pungkas Ganjar.
(Red3/Umum)
Editor : Nur Hayati