Ditolak Arab Saudi, 46 WNI Calon Haji Dipulangkan

JAMAAH : 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram namun tidak melalui agen travel perjalanan yang masuk daftar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Sejumlah jamaah mengaku telah mengeluarkan biaya antara Rp200 juta hingga Rp300 juta agar bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun itu.(BeeNews.id/ZuhudBudiaji).

JAKARTA – Calon jemaah haji furoda dari Indonesia sebanyak 46 terpaksa dipulangkan setelah ditolak pemerintah Arab Saudi.

Hilman Latief selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, mengatakan 46 calon haji furoda tersebut menggunakan visa tidak resmi sehingga tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah.

Mereka, tertahan di bandara sejak Kamis pekan ini dan kini telah dipulangkan ke Indonesia.

“Ada jamaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia,” kata Hilman di Mekkah, Sabtu (2/7).

Hilman mengatakan 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram namun tidak melalui agen travel perjalanan yang masuk daftar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali,” ujar Hilman.

Hilman mengingatkan masyarakat agar memilih agen perjalanan yang terdaftar secara resmi jika ingin ibadah haji dan umrah.

“Kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut, kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa,” ujar Hilman.

Terkait tindak lanjut terhadap perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji tersebut, Hilman mengaku masih mengkonsultasikan dengan berbagai pihak terutama pengaduan dari jamaahnya.

“Nanti akan kita tindak lanjuti,” kata Hilman.

Advertisements

Seluruh 46 calon haji furoda yang ditolak Saudi itu sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6) pukul 23.20 waktu Arab Saudi.

Perusahaan yang memberangkatkan jamaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, dan tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

Sejumlah jamaah mengaku telah mengeluarkan biaya antara Rp200 juta hingga Rp300 juta agar bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun itu.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Arsad Hidayat, bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian mengecek langsung jamaah furoda yang tertahan ini.

Ketua PPIH Arab Saudi, Arsad Hidayat, memastikan 46 calon haji yang diberangkatkan PT Alfatih Indonesia tersebut tidak mendapat visa haji furoda dari Indonesia. Dengan dasar itu, maka ketika menjalani pemeriksaan di imigrasi bandara, otomatis jamaah tidak akan lolos. Sebab data di paspor diketahui berbeda dengan data di visa.
(Red3/Umum)

Editor : Irene Indah

TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 115,305