KASN Brrijan Anugerah Meritokrasi 2024 Kepada Brebes

MENERIMA : Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT dan Sekretaris BPKSDMD saat merima penghargaan dari KASN.(Beenews.id/doc)

YOGYAKARTA – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan Anugerah Meritokrasi 2023 untuk Kabupaten Brebes. yang konsisten menerapkan sistem merit dalam layanan ASN. Penghargaan diberikan Ketua KASN Prof Agus Pramusinto kepada Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH di Mariot Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12).

“Alhamdulillah, Pemkab Brebes mendapatkan penghargaan atas keberhasilan menerapkan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara,” ucap Urip.

Kata Urip, Brebes mendapatkan kategori BAIK bersama 96 instansi pemerintah lainnya se Indonesia dengan nilai 270,5.

Penghargaan ini, lanjutnya, sebagai bentuk layanan terbaik yang diberikan pemerintah Kabupaten Brebes kepada ASN. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) dan ASN yang telah bersinergi membangun iklim pengabdian kepada Kabupaten Brebes,” ucap Urip.

Ada delapan aspek terkait pelaksanaan sistem merit yang dijadikan acuan penilaian, meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, dan sistem informasi ASN.

Ketua KASN Prof Agus Pramusinto, menuturkan pelaksanaan Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi. Disahkannya UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengubah manajemen ASN secara substansial.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain,” kata Agus.

Meskipun demikian, pihaknya akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif di masa depan untuk menjaga keberlanjutan meritokrasi.

Di samping itu, kata Agus perubahan lingkungan politik saat ini, seperti pemilu serentak dan pergantian pemerintahan, juga akan memengaruhi penerapan sistem merit khususnya terkait dengan aspek netralitas, kode etik, dan kode perilaku ASN. Para ASN perlu waspada terhadap risiko peningkatan pelanggaran netralitas ASN selama tahun politik dan mengambil langkah-langkah mitigasi yang tepat.

“Netralitas bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pemeliharaan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. ASN harus menghindari politik praktis untuk mengeliminasi konflik kepentingan dan menjaga imparsialitas birokrasi,” tegas Agus.

Advertisements

Ketua KASN lantas mengajak para ASN untuk mempertahankan integritas, profesionalisme, dan netralitas. ASN harus menjadi teladan, terutama menjelang pemilu serentak untuk menunjukkan pelayanan publik yang objektif, adil, dan bebas dari pengaruh politik.

Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengapresiasi segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat “Sangat Baik” dan “Baik” dalam mengimplementasikan sistem merit.

“Setiap instansi pemerintah harus memastikan sistem merit berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN melalui instrumen yang ada dan melalui digitalisasi, terutama untuk memastikan penataan karier ASN dapat berlangsung profesional,” kata Anas.

Pihaknya juga mengharapkan komitmen pimpinan sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mewujudkan manajemen ASN yang berbasis sistem. Penerapan sistem merit menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Hal tersebut sejalan dengan dua prioritas kerja Presiden Joko Widodo, yakni pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan reformasi birokrasi.(Red3/Umum)

Editor : Irene Indah

TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,195