Brebes Miliki Mal Pelayanan Publik, Guna Permudah Masyarakat dalam Peroleh Pelayanan

PELAYANAN : Kehadiran Mal Pelayanan Publik menjawab kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang cepat, tepat dan terpadu.(BeeNews.id/Zuhud)

BREBES – Brebes kini memiliki Mal Pelayanan Publik yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik. Sebanyak 25 gerai perwakilan instansi yang memiliki pelayanan perizinan berkumpul dalam satu atap. Sehingga masyarakat tidak perlu kesana kemari mendatangi satu persatu mendatangi kantor yang dibutuhkan.

Masyarakat bisa menghemat waktu, tenaga dan biaya. Apalagi lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) sangat strategis, menempati kantor eks Sekretariat Daerah (Sekda). Walaupun MPP masih dalam tahap uji coba, namun masyarakat sudah antusias untuk mendapatkan pelayanan.

Mal Pelayanan Publik menurut Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017 adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi.

Merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara /Badan usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

Tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik adalah memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

Selain itu untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia. Prinsip yang dianut dalam Mal Pelayanan Publik yaitu keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksebilitas dan kenyamanan.

Kenyamanan benar-benar diperhatikan oleh pengelola MPP, ruangan ber AC, kursi pengunjung yang empuk dan tematik serta penataan gerai yang tertata rapi. Bahkan tersedia taman bermain untuk pengunjung yang membawa anak-anak.

Orang tua yang membawa anak-anak tidak perlu takut anaknya rewel. Karena masih uji coba masih ada beberapa kekurangan seperti papan petunjuk yang berisi papan petunjuk instansi.

Kehadiran MPP seperti menjawab kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang cepat, tepat dan terpadu. Perlu sosialisasi lebih gencar keberadaan MPP sehingga masyarakat mengetahui keberadaannya. Dengan pelayanan terpadu satu atap dapat meningkatkan pelayanan dan menghapus pungli.(Red3/Pemerintahan)

Editor : Irene Indah

Advertisements
TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,876