Bapemperda Bahas 5 Raperda dengan Pemkab Brebes, Ini yang Dibahas!

RAPAT : (Bapemperda) DPRD Kabupaten Brebes melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat komisi II DPRD setempat.(Beenews.id/zuhud)

BREBES – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Brebes melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat komisi II DPRD setempat, Senin, (22/1) siang.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Bapemperda Warsudi beserta jajaran DPRD Kabupaten Brebes. Di antaranya, Mustolah dan Zubaidah.

Warsudi mengatakan, agenda rapat adalah lanjutan membahas penyusunan lima Raperda. Yakni, Raperda rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2024-2044., Raperda perlindungan pekerja lokal dan pekerja migran indonesia, Raperda penyertaan modal BUMD Percetakan, Raperda perubahan SOT dan Raperda Perubahan Badan Hukum Bank Brebes menjadi PT.

Dalam RDP, Bapemperda mengundang pejabat Pemkab Brebes dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Hari ini tadi RDP perubahan penyampaian di awal 2024 ini. Pertama perubahan tentang RT RW. Terus yang kedua terkait dengan perlindungan tenaga kerja lokal dan migran. Ketiga itu terkait dengan perubahan status perusahaan Bank Brebes. Kemudian penyertaan modal untuk percetakan Grafika. Yang terakhir itu terkait dengan ya aturan SOTK,” kata Politisi PKS itu.

Ia menambahkan, Raperda terkait pergeseran RTRW termasuk kawasan pergaraman sesuai dengan regulasi yang terbaru.

“Cuma bergeser sedikit saja. Enggak ada yang berubah artinya lahan hijau kita tetap sesuai dengan sesuai. Untuk Raperda penyertaan modal BUMD percetakan untuk membeli atau peremajaan alat percetakan. Untuk pembahasan lebih lanjut nanti di Pansus masing-masing ya,” pungkasnya.

Editor : Irene Indah

TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 121,550