Wali Kota Tegal Sampaikan LKPJ Akhir TA 2020 ke DPRD

SIMBOLIS : Penyerahan LKPJ tahun anggaran 2020 secara simbolis oleh Wali Kota Tegal kepada Ketua DPRD Kota Tegal. (BeeNews.id/Humas Pemkot Tegal)

TEGAL – Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, SE., MM menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, beberapa waktu lalu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro dengan didampingi Wakil DPRD Kota Tegal dan Habib Ali Zaenal.

Dalam laporannya, Dedy Yon menyampaikan bahwa sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.

‘’Laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di tahun 2020 ini merupakan tahun perencanaan pertama untuk Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tegal periode 2019-2024″ ungkap Wali Kota.

Dijelaskan Wali Kota, Ruang lingkup LKPJ akhir Tahun Anggaran 2020 mencakup penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Meliputi capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah.

Serta pelaksanaannya, tindak lanjut rekomendasi DPRD Kota Tegal tahun anggaran sebelumnya, dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, yang disusun berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) perubahan Kota Tegal Tahun Anggaran 2020.

Dedy Yon juga menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal tahun 2019-2024, bahwa visi yang akan dicapai pada akhir periode adalah “Terwujudnya pemerintahan yang berdedikasi menuju Kota Tegal yang bersih, demokratis, disiplin dan inovatif”.
(Red2/Pemerintahan)

Editor : Lenny Kusuma Putri

TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,006