Upaya Pemkab Brebes Bersama Polisi Dalam Atasi Kemacetan di Pasar Tumpah Brebes
BREBES – Pasar tumpah di wilayah Brebes diprediksi bakal menjadi penghambat arus mudik Lebaran 2023. Pasalnya, pasar tumpah ini terkadang memakan setengah badan jalan dan mengakibatkan penyempitan jalan.
Salah satu pasar yang selama ini menjadi sorotan adalah Pasar Bulakamba. Lokasinya berada di jalur Pantura dan kerap menyebabkan penyempitan jalan. Setiap hari menjelang Lebaran, pedagang pasar ini tumpah ruah hingga meluber ke pinggiran jalan Pantura.
Selain dipenuhi pedagang, badan jalan yang memiliki lebar 8 meter ini juga dipenuhi becak yang parkir sembari menunggu penumpang. Kondisi ini makin semrawut dengan banyaknya orang yang berlalu-lalang menyeberang jalan.
Akibatnya, seluruh kendaraan terutama roda empat yang akan melewati pasar tersebut harus berhati-hati, mengingat hanya satu lajur yang bisa dilalui kendaraan.
Menurut kepala Pasar Bulakamba, Sukarya saat dimintai konfirmasi menjelaskan total ada 570 pedagang yang berjualan di pasar tersebut. Dari ratusan pedagang itu, ada sekitar 30 pedagang yang tidak memiliki kios di pasar sehingga berjualan di pinggir jalan.
“Mereka yang berjualan di pinggir jalan ada 30-an dan tidak bayar sewa tempat karena (dagang) di bahu jalan. Mereka hanya membayar retribusi kebersihan,” kata Sukarya kepada awak media di Brebes, Sabtu (8/4).
Sukarya akan memantau langsung aktivitas pedagang yang berjualan di pinggir jalan, terutama saat arus mudik. Pihaknya bakal melarang pedagang menempati badan jalan karena akan membuat kemacetan lalu lintas.
“Harus itu, jangan sampai menempati badan jalan. Mereka selama ini patuh, cuma itu, para becak yang nunggu penumpang justru parkir di badan jalan,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Brebes AKP Edi Sukamto mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) Brebes terkait keberadaan pasar yang berada di jalur mudik itu. Pihaknya akan memasang rambu-rambu lalu lintas (lalin) dan mengimbau para pedagang maupun tukang becak tidak beraktivitas di badan jalan.
“Kita sudah sepakat dengan Dinkopumdag agar mereka tidak berjualan di badan jalan. Kami akan memantau pasar-pasar, baik di jalur Pantura, tengah, maupun jalur selatan,” jelas Edi.(Red3/Umum).
Editor : Irene Indah