Tuntaskan vaksinasi Tahap II, Dinkes Buka Layanan Vaksinasi 24 Jam Mulai Awal November

KOORDINASI : Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Primawati mengatakan untuk mengantisipasi adanya gelombang ketiga ini, Dinkes Kota Tegal sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Rumah Sakit dan Kepala Puskesmas di Kota Tegal, meskipun demikian dokter prima berharap gelombang ketiga ini tidak terjadi. (BeeNews.id/Humas Pemkot Tegal)

TEGAL – Memasuki minggu terakhir di bulan Oktober 2021, Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono berharap lansia, pralansia dan pelajar sudah bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap I dan tahap II.

“Sudah tidak ada waktu lagi, akhir bulan ini sudah harus selesai,” ucapnya saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Percepatan Vaksinasi Kota Tegal di Gedung Adipura, Senin (25/10/2021).

Rakor yang dilaksanakan tiga kali dalam seminggu setiap Senin, Rabu dan Jum’at itu diikuti oleh seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Tegal, Camat, Lurah dan sekolah, dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi.

Wali Kota meminta untuk tahap II sampai dengan akhir tahun semua vaksinasi Covid-19 dilaksanakan secara terpusat melalui Dinkes Kota Tegal mulai awal bulan November 2021.

Sekda Kota Tegal Johardi saat membuka Rakor mengharapkan semua OPD termasuk sekolah tetap semangat dan terus hadir pada setiap rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Pemkot Tegal. Meskipun Kota Tegal sudah level 1, evaluasi pelaksanaan PPKM dan vaksinasi Kota Tegal tetap dilaksanakan.

“Level 1, semangat tetap harus tinggi, semua harus hadir, tidak loyo atau pun berkurang dan untuk tahap dua harus ada progres yang lebih baik lagi,” ucap Johardi.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Primawati Indraswari saat Rakor mengatakan saat ini Kota Tegal sudah masuk PPKM level 1. Dengan capaian vaksinasi per tanggal 24 Oktober 2021, untuk dosis tahap 1 sebesar 100,09 persen. Sedangkan tahap 2 sebesar 65,91 persen.

Meskipun sudah PPKM level satu, kata dr. Sri Primawati, bukan berarti masyarakat bebas melakukan aktivitas tanpa Prokes. Namun hanya jam operasionalnya saja yang ditambah dibandingkan pada level dua.

“Artinya PPKM level 1, bukan berarti kita sudah bisa bebas, PPKM nya tetap. Pembatasan kegiatan masyarakatnya tetap. Kita di level satu artinya bahwa jam operasionalnya ditambah, dibanding yang level 2 kemarin, yaitu jam operasional menjadi jam 10 malam, kapasitas kapasitas ditambah jadi 75 persen, sedangkan mall sudah bisa 100 persen,” katanya.

Untuk itu, masyarakat diimbau tetap mengimplementasikan protokol kesehatan dimana pun dan kapanpun berada.

Advertisements

Dokter prima juga mengingatkan sudah ada varian baru yang merupakan turunan virus Corona varian Delta yakni Delta AY.4.2. Disinyalir lebih ganas dari varian sebelumnya.
(Red2/Kesehatan)

Editor : Irene Indah

Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 116,542