Sosialisasikan Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2023, Polres Tegal Kota Bagikan Leaflet dan Stiker

SOSIALISASI : Satlantas Polres Tegal Kota melakukan sosialisasi tentang aturan tertib berlalu lintas dengan membagikan leaflet dan stiker kepada para pemohon atau pembuat SIM. (Beenews.id/doc)

TEGAL – Satlantas Polres Tegal Kota melakukan sosialisasi tentang aturan tertib berlalu lintas dengan membagikan leaflet dan stiker kepada para pemohon atau pembuat SIM, Jum’at (10/2/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2023, dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Tegal.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Mustakim menyampaikan, bahwa leaflet dan stiker yang dibagikan pada para pemohon SIM, berisikan imbauan untuk selalu mentaati peraturan dalam berkendara demi keselamatan berlalu lintas.

“Kegiatan ini masih dalam rangkaian Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2023, dengan mengedepankan sosialisasi dan mengkampanyekan tertib berlalu lintas kepada masyarakat yang kebetulan hari ini melakukan pembuatan SIM,” ungkapnya.

Selain itu, petugas juga mengingatkan kepada para pemohon SIM agar pada saat naik motor untuk menggunakan helm dengan baik dan benar.

Petugas menyampaikan tentang bagaimana mengikatkan tali helm yang benar agar pengendara paham akan pentingnya helm sebagai alat pengaman diri.

AKP Mustakim menuturkan, bahwa dalam Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2023 ini, Polri lebih mengedepankan langkah preemtif dan preventif ketimbang melakukan penindakan hukum melalui penilangan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

“Polisi lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dengan terus mengkampanyekan tentang tertib berlalu lintas agar masyarakat sadar dan disiplin sehingga dapat tercipta ketertiban dalam berlalu lintas,” tuturnya.

Namun selain itu, lanjut Kasat Lantas, pihaknya juga tetap melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata baik dengan ETLE (Electronik Traffic Law Enforcement) ataupun dengan tilang manual.

Kasat Lantas berharap kepada masyarakat khususnya warga Kota Tegal untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas saat berkendara.

Advertisements

“Kami berharap kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkasnya.
(Red2/Umum)

Editor : Irene Indah

TAG :,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 116,851