Serahkan DPA 2022, Bupati Tegal: Segera Laksanakan, Masyarakat Sudah Menunggu
SLAWI – Bupati Tegal Umi Azizah resmi serahkan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA SKPD) 2022 kepada seluruh kepala perangkat daerah termasuk camat di Kabupaten Tegal.
Penyerahan dokumen berisi rincian rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan sebagai dasar pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal 2022 ini berlangsung di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Amarta, Setda Kabupaten Tegal, Kamis (12/01/2022) pagi.
Umi menekankan, rencana program dan kegiatan tahun 2022 yang tertuang dalam DPA-SKPD ini bisa dilaksanakan tepat waktu, terutama menyangkut pengadaan barang dan jasa.
“Mumpung masih awal, saya minta ini semua bisa disiapkan, bisa segera direalisasikan untuk mencegah hal-hal yang tidak kita kehendaki, seperti gagal lelang, waktu pelaksanaan yang tidak mencukupi dan sebagainya. Jangan lupa juga kewajiban Pemkab Tegal membayarkan premi asuransi atau bantuan iur untuk warga miskin melalui program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat),” tandas Umi.
Menurutnya, penyerahan DPA SKPD ini bukan saja awal dimulainya pelaksanaan kegiatan pembangunan Kabupaten Tegal tahun 2022, tapi juga percepatan pemulihan ekonomi melalui belanja infrastruktur dan operasional.
Umi menambahkan, pelaksanaan APBD tepat waktu akan menjadi momentum pemerintahnya dalam menjamin fungsi APBD sebagai agregat peningkatan kesejahteraan masyarakat, stimulan bagi pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus antisipasi terhadap perkembangan situasi yang bisa saja tidak menentu di kemudian hari akibat pandemi Covid-19.
“Tugas kita adalah melayani, mendelivery apa yang dibutuhkan masyarakat. Segera saja untuk direalisasikan. Jangan biarkan rakyat kita terlalu lama menunggu,” katanya.
Hal tersebut, lanjut Umi, tidak terlepas dari nilai manfaat yang harus secepatnya diterima oleh masyarakat untuk menjaga kelangsungan hidupnya, kelancaran usahanya hingga peluang untuk meraih kesejahteraan yang lebih baik lagi.
Sejumlah kegiatan strategis untuk direalisasikan tahun ini antara lain perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan, pembangunan gedung pelayanan publik terpadu satu atap layaknya mal pelayanan publik, penataan Kota Slawi, dan pengelolaan persampahan.
“OPD (organisasi perangkat daerah) terkait harus bergerak cepat. Manfaatkan waktu selagi masih di awal-awal karena sebagian anggarannya sudah ada. Jadi jangan sampai ada alasan pekerjaan ini, kegiatan itu tidak dapat dilaksanakan karena tidak tersedia cukup waktu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal Amir Makhmud memaparkan rencana pengelolaan keuangan daerah melalui pelaksanaan DPA SKPD yang di dalamnya memuat pendapatan belanja.
Menurutnya, target pendapatan yang ditulis dalam DPA merupakan target minimal. Artinya, masing masing SKPD pengelola pendapatan asli daerah harus bisa merealisasikan target yang direncanakan minimal 100 persen.
Diharapkan, kepala OPD bisa melampaui targetnya sebagai catatan prestasi kerja. Sedangkan pada pos belanja pada DPA merupakan plafon tertinggi, artinya pengelola belanja tidak boleh melampauinya.
“Dalam membelanjakan anggaran, saya berharap pengguna anggaran bisa mengedepan prinsip efisiensi dengan tetap memperhatikan capaian output dan outcome-nya secara optimal,” kata Amir.
(Red2/Pemerintahan)
Editor : Irene Indah