RSUD Suradadi Targetkan Raih Kembali Akreditasi Paripurna
SURADADI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suradadi menargetkan pencapaian akreditasi bintang lima atau paripurna tahun ini setelah bertahan pada tingkatan yang sama selama lima tahun terakhir ini.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka pelaksanaan survei akreditasi rumah sakit oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) di Auditorium RSUD Suradadi, Rabu (21/12/2022).
Menurut Umi, akreditasi ini bukan sekadar bentuk pengakuan Pemerintah kepada lembaga rumah sakit yang telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang ditetapkan, tetapi juga bagian dari upaya untuk terus meningkatkan daya saing dalam hal mutu pelayanan dan keselamatan pasien, termasuk dukungannya pada pencapaian SDGs.
“Sejauh ini saya memandang komitmen RSUD Suradadi dalam memenuhi elemen penilaian dan standar akreditasi sudah sangat baik. Mudah-mudahan, hasil survei ini nanti bisa menghantarkan entitas rumah sakit ini kembali meraih akreditasi paripurna,” kata Umi.
Terkait itu, Umi mengungkapkan sebagai upaya mempertahankan akreditasi paripurna, RSUD Suradadi telah melakukan penataan di bidang sumber daya manusia sesuai dengankompetensinya, meningkatkan mutu pelayanan di semua lini, melengkapi sarana prasarana, dan memperbaiki fasilitas pendukung pelayanan.
Melalui bekal komitmen yang kuat dalam menjalankan standar operasional pelayanan (SOP) yang ada, pihak rumah sakit terus berbenah dan berupaya meningkatkan mutunya dari berbagai sisi untuk meningkatkan kepercayaan publik, mencapai pembiayaan dan penggunaan sumber daya yang efektif dan efisien, serta mewujudkan lingkungan rumah sakit yang kondusif untuk penyembuhan, pengobatan, dan perawatan pasien.
Umi berharap, melalui survei akreditasi ini, RSUD Suradadi bisa semakin memantapkan kinerja layanannya yang bermutu tinggi di tengah persaingan industri layanan kesehatan rumah sakit yang semakin kompetitif.
“Saya bersama civitas hospitalia RSUD Suradadi siap mendukung dan membantu jalannya proses akreditasi ini dan berharap bisa kembali meraih kelulusan tingkat paripurna, semata-mata demi meningkatkan mutu serta keselamatan pasien,” ungkap Umi.
Senada dengan Umi, Kepala Surveior Solikin mengatakan jika tujuan akreditasi tidak hanya untuk mendapatkan satu lembar kertas sertifikat, tetapi menjadikan rumah sakit yang bermutu bagi keselamatan pasien.
Menurutnya, mutu merupakan cara untuk melihat kualitas sebuah rumah sakit melalui pelayanan yang disesuaikan dengan regulasi, seperti buku panduan, program kerja, SOP, dan lain sebagainya.
“Saya mohon civitas rumah sakit ini agar bisa menyiapkan mutu yang ada karena mutu tidak dinilai dari sertifikat saja, tetapi bagaimana rumah sakit ini dinilai oleh masyarakat,” ujar Solikin.
Lebih jauh, Solikin menegaskan pihaknya akan melakukan survei dengan melihat kondisinya secara langsung pasca pemaparan secara daring oleh pihak rumah sakit pada Senin, (19/12/2022) lalu.
“Hari ini kami akan melihat apa yang sudah disajikan rumah sakit saat daring kemarin, apakah antara apa yang dipaparkan dengan realitanya sesuai ataukah tidak. Dan kami di sini tidak hanya akan menilai, tapi juga membimbing,” ungkapnya.
Adapun survei akreditasi oleh LARS-DHP ini telah diawali melalui penilaian secara daring dan dilanjutkan dengan survei secara luring pada Rabu (21/12/2022) sampai dengan Kamis (22/12/2022).
(Red2/Kesehatan)
Editor : Irene Indah