190 Kasus Penyakit Kusta di Kabupaten Tegal Cukup Tinggi

MENULAR : Kusta atau lepra merupakan jenis penyakit menular yang menjadi salah satu target Rencana Aksi Program (RAP) Kementerian Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tahun 2020-2024. Saat ini, di kabupaten Tegal mencapai angka 190 kasus.(BeeNews.id/Doc).

TEGAL – Salah satu penyakit penyakit tropis yang terabaikan (Neglected Tropical Diseases) adalah kusta atau lepra. Penyakit menular ini menjadi salah satu target Rencana Aksi Program (RAP) Kementerian Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tahun 2020-2024.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Dr. Ruzaeni membeberkan, kasus penyakit kusta di Kabupaten Tegal cukup tinggi. Saat ini jumlahnya sudah mencapai angka 190 kasus.

Prevalensi kasus kusta di kabupaten tersebut sebesar 1,1 per 10.000 penduduk pada 2022, bahkan Kabupaten Tegal saat ini menduduki deretan terbawah rangking penderita kusta di Jateng.

“Strategi yang telah dijalankan, yakni pemberian obat kusta yang diberikan ke wilayah tertentu yang prevalensinya tinggi,” kata Ruzaeni.

Upaya penanggulangan dalam mencapai eliminasi kusta di Kabupaten Tegal menurut Ruszaeni, yakni dengan cara peningkatan upaya promosi kesehatan, surveilans yang meliputi penemuan dini kasus baru dan pelacakan kontak, pemberian obat pencegahan, dan pengobatan termasuk perawatan diri untuk mencegah disabilitas.

“Penyakit kusta memang tidak mematikan, tapi bisa membuat kecacatan. Biasanya kecatatan ini membuat si penderita menjadi minder atau tidak percaya diri,” ujarnya.(Red3/Kesehatan).

Editor : Irene Indah

TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 121,852