Rakor Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan di Kabupaten Brebes
BREBES – Staf Ahli bidang Ekbang Ir.Moh Furqon Amperawan MP mewakili Bupati Brebes dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana diketahui isu perempuan dan anak adalah masalah lintas sektoral, melebur di setiap lini pembangunan. Memecahkan berbagai permasalahan yang terkait dengan perempuan dan anak, tentunya dibutuhkan koordinasi yang kuat dari semua pemangku kepentingan yang ada mulai dari pemerintah sampai ke masyarakat.
“Penguatan koordinasi inilah yang menjadi salah satu kunci keberhasilan peran negara dalam menjawab tantangan dan permasalahan perempuan dan anak. Salah satu tantangan terbesar yang menjadi fokus perhatian adalah Kejahatan seksual yang akhir-akhir ini sangat mengkhawatirkan,” kata Furqon
Dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes mencatat sepanjang Januari 2022 terdapat 50 kasus kekerasan, 18 korban adalah laki-laki dan 32 korban menimpa perempuan dari kasus tersebut, terdapat kasus yang sangat memilukan yaitu kekerasan ibu terhadap 3 anak kandungnya dan sampai menghilangkan salah satu nyawa anaknya.
Hal ini sangat ironis dan memprihatinkan, mengingat tahun 2022 Kabupaten Brebes mendapat penghargaan Kabupaten layak anak tingkat Nindya dari kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Republik Indonesia.
“Ini artinya kerja keras kita semua perlu dipacu terus, kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar harus senantiasa dijaga jangan sampai lengah,” paparnya.
Upaya pemerintah untuk menyediakan fasilitas dan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan sudah dibentuk melalui PPT Tiara dan Pelayanan KTPA di masing masing Puskesmas.
Namun keberlanjutannya perlu komitmen semua pihak.Dengan adanya kerjasama lintas sektor, diharapkan dapat mengoptimalkan tupoksi dan sinergitas khususnya pelayanan pelayanan kesejahteraan dan perlindungan anak secara terarah komprehensif, terpadu dan berkelanjutan, pungkas Furqon.
Seperti yang dilaporkan Kabag Kesra Setda Kab Brebes Akhmad Syaekhu SH MH Dasar kegiatan DPA Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bagian kesra
Setda Kabupaten Brebes,Tahun Anggaran 2022.
Adapun tujuan kegiatan ini untuk menyampaikan informasi terkait arah kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Menyelaraskan dan sinkronisasi program kegiatan di kecamatan maupun pada organisasi wanita dan organisasi Islam terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Sebagai Pembicara Rini Pujiastuti Sekdin DP3KB Kabupaten Brebes Hj.Aqilatul Munawaroh Ketua GOW Kabupaten Brebes dan Basnas Kabupaten Brebes, yang dihadiri oleh Staf Ahli bidang Ekbang Ir.Moh Furqon Amperawan MP, TP PKK kabupaten Brebes(2 orang), Dharma Wanita Persatuan Kab Brebes, GOW Kabupaten Brebes (5 orang), Fatayat NU Kab Brebes (2 orang), Aisyiyah Kabupaten Brebes (2 orang), Nasyiatul Aisyiyah (2 orang), Muslimat NU (2 orang), Kesos Kecamatan (2 orang), TP PKK Kecamatan (17 orang), MUI Kecamatan (Komisi Perempuan dan Keluarga) 54 orang (3 orang/Kecamatan). (Red3/Organisasi).
Editor : Irene Indah