Polsek Bumiayu Gelar Jumat Curhat di Desa Laren
BREBES – Polsek Bumiayu gelar Jumat Curhat di Desa Laren, Kecamatan Bumiayu, Jumat (27/1) bersama tokoh masyarakat setempat. Giat yang digelar di aula balai desa setempat tersebut dimaksudkan untuk mendengarkan permasalahan-permasalahan yang ada di desa, terutama yang berkaitan dengan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bumiayu Iptu Kasam SH menghimbau kepada masyarakat untuk melapor ke polisi jika menemui permasalahan di lingkunganya seperti tindak pidana.
Laporan bisa langsung ke kantor polsek maupun melalui Bhabinkamtibmas atau juga bisa melalui kepala desa dan perangkat desa.
“Jangan sampai ada pihak-pihak lain seperti LSM yang menyelesaikan,” kata Kapolsek.
Ia mengatakan, tidak semua permasalahan dilaporkan ke polisi. Apabila masih bersifat ringan dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat) di desa. Namun, hasil penyelesaian tersebut tetap harus dilaporkan ke polsek oleh Bhabinkamtibmas maupun Polmas.
Kepada pemerintah desa dihimbau untuk lebih hati-hati dalam mengeluarkan administrasi desa, atau surat-surat. Contohnya, surat keterangan usaha yang disalahgunakan untuk mendapat pinjaman bank, padahal sebenarnya tidak memiliki usaha apapun.(Red3/Umum).
Editor : Irene Indah