Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin Melantik Abdul Majid Sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Brebes
BREBES – Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin secara resmi melantik dewan pengawas perusahaan daerah air minum tirta baribis kabupaten brebes. Dengan Masa bakti dewan pengawas 1 Juni 2023 hingga 1 Juni 2027.
Bedasarkan surat keputusan Bupati Brebes nomor 500/198 tahun 2023, atasnama Abdul Majid, ST, MT secara resmi dilantik Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Baribis Kabupaten Brebes periode 1 Juni 2023 – 1 Juni 2027 yang diadakan di aula Pendopo Kabupaten Brebes, Selasa malam (13/06).
Pelantikan pada acara tersebut yakni Plh. Sekertaris Daerah Kabupaten Brebes Drs. Khaerul Abidin, MM, Para Kepala OPD Kabupaten Brebes, Jajaran Direksi dan staf Perumda Tirta Baribis, serta perwakilan Perusda dan BUMD.
Pj Bupati Brebes dalam sambutannya berharap, dengan adanya dewan pengawas yang baru maka kerja perumda air minum tirta baribis kabupaten Brebes ke depannya dapat semakin solid dan profesional. Tugas kita ke depan tidaklah lebih ringan dibanding tahun-tahun terdahulu.
Abdul Majid, lanjut Pj Bupati, agar segera menyesuaikan dengan seluruh tim perumda air minum tirta baribis, segera bekerja, memetakan permasalahan juga potensi yang ada di pdam kabupaten brebes. Maka dari itu, dewan pengawas agar lebih konkrit mengimplementasikan tugasnya sesuai aturan-aturan yang ada. Kita memiliki perda no. 7 tahun 2019 tentang perumda air minum tirta baribis. Saya yakin, saudara sudah memahami apa isi aturan tersebut, jadi saya harap agar bisa menjalankan dengan baik, tegas Urip.
Urip mengatakan, ada beberapa poin penting yang menjadi PR kedepan. Pertama, pembangunan relokasi tuk uleng 2023-2024 dari BBWS pemali juana. Kemudian pembangunan pipa intake spam kuningan 2022-2024 dari APBN BBWS Cisanggarung Cimanuk, kemudian pembangunan pipa JDU SPAM kuningan 2025-2027 dari APBN serta SPAM Jalawastu. Apabila ini sudah terwujud, maka diharapkan akan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat kabupaten Brebes di wilayah tengah dan utara.
Tadi yang saya katakan adalah salah satu bagian dari tugas kita ke depan. Sebab, saudara dewan pengawas harus senantiasa bersinergi dengan jajaran direksi dan seluruh elemen perumda. Banyak hal yang harus kita tingkatkan dan pertahankan, angka kehilangan air atau tingkat kebocoran harus kita tekan sekecil mungkin.
Kemudian pelayanan kita harus terus ditingkatkan. Target tahunan pelanggan baru harus terpenuhi. Lalu kualitas pelayanan terhadap pelanggan harus kita jaga. Masih ada keluhan konsumen terhadap kelancaran air di tengah masyarakat. Memang, jika pada jam puncak, kebutuhan air di tengah masyarakat meningkat, sambung Urip.
Pada titik inilah, kita juga harus memberikan pembelajaran pada masyarakat untuk menjaga dan menggerakkan semangat dalam memanfaatkan air. Kita harus saling menyadari, bahwa sumber mata air kita cenderung tidak bertambah, namun masyarakat yang membutuhkan air semakin bertambah. Saya harap pelayanan Perumda air minum tirta baribis bukan hanya dapat memenuhi kebutuhan air untuk masyarakat tetapi juga memuaskan pelanggan. Melalui penerapan standar etika perilaku dan peraturan kepegawaian serta prinsip – prinsip perusahaan yang profesional, imbuh Urip.
Saya mengharapkan agar dewan pengawas, jajaran direksi beserta seluruh keluarga besar Perumda air minum tirta baribis, di level dan tingkat apapun dapat terus meningkatkan jalinan kerjasama dengan masyarakat dan bersikap aspiratif terhadap aduan, keluhan dan saran masyarakat yang notabene adalah pelanggan Perumda air minum tirta baribis. Baiknya aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi semangat perusahaan untuk dapat meningkatkan kinerja dan produktivitasnya, tutup Urip.(Red3/Umum).
Editor : Irene Indah