Percepatan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMK di Kabupaten Brebes
BREBES – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI bersama Kemenag Brebes dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kabupaten Brebes bersinergi guna percepatan sertifikasi halal. Hal ini disampaikan langsung oleh Ali Fauzan. LC dari BPJPH Kemenag RI dalam kegiatan Akselerasi Sertifikasi Halal bagi pelaku usaha UMK di Kabupaten Brebes dengan diikuti 100 pelaku usaha UMK yang bertempatkan di Aula MAN 1 Brebes.
Ali Fauzan mengatakan, tahun ini BPJPH memiliki kuota satu juta sertifikasi halal gratis (SEHATI). Hal ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro keci (UMK) diseluruh wilayah Indonesia selama quota masih tersedia.
“Bapak dan Ibu para pelaku UMK yang hadir pada siang ini agar dapat segera mengajukan sertifikasi halalnya dengan memanfaatkan kuota sertifikasi halal gratis program Sehati yang di tahun 2023 ini BPJPH menyediakan 1 juta sertifikat halal gratis,” kata Ali Fauzan, Jumat (7/7).
Selain itu, Ali Fauzan juga berharap agar pelaku UMK harus memiliki visi jauh ke depan dalam usaha atau bisnisnya dan perubahan mindset agar dapat menjadi pemain global.
“Sebagai UMK sertifikasi halal menjadi sangat penting kedepanya, selain sebagai sarana tertib administrasi dan perlindungan bagi konsumen terutama konsumen muslim atas produk makanan dan minuman yang menjadi konsumsi kesaharian juga menjadi salah satu sarana dalam mengakses bantuan/kemudahan yang diberikan oleh pemerintah baik itu permodalan maupun pemasaran dan promosi,” sambung Ali Fauzan.
Sementara Plt. Kepala Kemenag Brebes H. Mad Soleh, mengatakan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Brebes melalui para penyuluh dalam memberikan pendampingan mempermudah Pelaku UKM untuk mendapatkan sertitikasi halal dan berkomitmen mendukung BPJPH dalam program percepatan sertifikasi halal, khususnya melalui Sehati bagi pelaku UMK di Kabupaten Brebes.
“Kemenag Kabupaten Brebes sangat mendukung BPJPH dalam pengalokasian program 1 juta sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMK. Untuk itu Kemenag tak berupaya maksimal dengan mengerahkan para penyuluh dalam rangka mempermudah mendapatkan sertifiksi halal atas produk makanan dan minuman UKM di Brebes, bahu-membahu kerja sama bersiap melaksanakan percepatan fasilitasi sertifikasi halal self declare,” kata H. Mad Soleh.
Mad Soleh juga mengatakan sertifikasi halal menjadi salah satu elemen penting penguatan produk UMK untuk menjadi lebih berkualitas dan berdaya saing.
“Mari kita bangkit memperkuat peran UKM dalam perekonomian nasional menciptakan lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan khususnya dengan mempercepat terbentuknya ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Juga, meningkatkan daya saing produk UMKM di tingkat domestik dan global,” pungkasnya.(Red3/Umum).
Editor : Irene Indah