Penyalahangunaan Narkoba Di Kota Tegal Menurun

CAPAIAN : Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal melakukan relase kegiatan capaian akhir tahun yang dirangkaikan dengan Pelaksanaan Razia dalam Rangka Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Beenews.id/Humas DPRD Kota Tegal)

TEGAL – Di penghujung tahun, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal melakukan relase kegiatan capaian akhir tahun yang dirangkaikan dengan Pelaksanaan Razia dalam Rangka Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Dari data yang dimiliki oleh seksi rehabilitasi, terdapat penurunan jumlah penyalahguna narkoba darit tahun sebelumya, hal ini diukur dari pecandu/penyalahguna yang mengakses layanan rehabilitasi, dari 20 orang di Tahun 2021 menurun menjadi 15 orang di Tahun 2022 atau sekitar 25 persen,” kata Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman disela kegiatan tes urine terhadap awak bis di terminal bis Kota Tegal, Jumat (30/12/2022).

Sudirman menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut surat dari Deputi Pencegahan BNN RI Nomor: B/4070/XII/DE/PC.00/2022/BNN 7 Desember 2022 terkait kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Daerah Rawan Narkoba salah satunya dilakukan di Terminal Kota Tegal.

“Capaian kinerja yang telah dilaksanakan selama kurun waktu Tahun 2022 sesuai dengan tagline War on drugs, speed up never let up,” ujarnya.

Berbagai upaya akselerasi P4GN dilakukan dengan mengutamakan strategi utama usungan BNN RI, yakni soft power approach, hard power approach, smart power approach dan cooperation. Di wilayah Kota Tegal implementasi dari ke-empat strategi tersebut, sangat berdampak penurunan angka penyalahgunaan narkoba.

Upaya preventif yang dilakukan oleh seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dan seksi rehabilitasi, BNN Kota Tegal melakukan beberapa pencapaian seperti pembentukan kelurahan bersinar dengan target 3 kelurahan menjadi 6 kelurahan (Kelurahan Tegalsari, Kelurahan Muarareja, Kelurahan Sumurpangang, Kelurahan Margadana, Kelurahan b Bandung dan Kelurahan Debong Tengah).

Hal ini tidak terlepas dari peran pemerintah Kota Tegal yang dikuatkan melalui peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2021 tentang kelurahan bersinar.

Selain kelurahan bersinar, upaya deteksi dini melalui pelaksanaan tes urine pun gencar dilakukan, baik di lingkungan instansi pemerintah, swasta, pendidikan maupun masyarakat dengan melakukan uji sampel kepada 782 orang.

Dilakukan pula upaya pencegahan melalui program informasi edukasi serta Advokasi dengan sasaran peningkatan ketahanan diri remaja serta ketahanan keluarga dengan kategori sangat tinggi mencapai (56,18) serta nilai ketahanan Keluarga (86,07).

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dan komitmen BNN Kota Tegal dengan jajaran Pemerintah dan masyarakat hingga lingkungan pendidikan untuk mendukung peningkatan ketahanan diri remaja dan keluarga, khususnya di Kelurahan Bersinar,” ungkapnya.

Advertisements

Bentuk keseriusan pemerintah Kota Tegal dikuatkan juga melalui penerbitan Perda nomor 5 Tahun 2022 tentang fasilitasi P4GN, dengan harapan upaya P4GN bisa dilakukan secara maksimal dan menyeluruh. Hal ini sejalan pula dengan upaya BNN Kota Tegal untuk memantik Rencana Aksi Nasional P4GN dan PN, sesuai Inpres No 2 Tahun 2020, di Zonasi 3 wilayah yaitu Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten Brebes.

BNN Kota Tegal memberikan apresiasi atas partisipasi dan peran aktif seluruh stakeholders yang selama ini menjadi mitra dalam upaya penanggulangan narkotika, baik dalam aspek pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, maupun pemberantasan untuk mewujudkan kota Tegal Bersinar (bersih narkoba).
(Red2/Umum)

Editor : Irene Indaht

TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 115,340