Pemkot dan Baznas Rehab Rumah Keluarga Bocah Pemakan Tanah

TERIMA KASIH : Ayah dari anak pemakan tanah dan remahan tembok, Carmo menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan perasaan senang bahwa rumahnya akan di rehab. (BeeNews.id/Humas Pemkot Tegal)

TEGAL – Pemerintah Kota Tegal dan Badan Amil Zakat Nasional Kota Tegal memberikan bantuan rehab rumah bocah yang memiliki hobi memakan tanah dan remahan tembok, Vero Fernanda (3,5).

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Ketua Baznas Kota Tegal Harun Abdi Manaf dan beberapa Kepala OPD terkait mendatangi langsung kediaman Vero Fernanda atau yang akrab disapa Nando, Rabu (15/9/2021) untuk menyerahkan bantuan kepada keluarga Nando sekaligus mengecek kondisi rumah Nando.

Anak dari pasangan Carmo (50) dan Umrotun Khasanah (41) ini sebelumnya ramai di beritakan memiliki kebiasaan memakan tanah dan remahan tembok akibat ketidakmampuan keluarga memberikan jajan untuknya.

Wali Kota Tegal menyampaikan Pemkot bersama Baznas Kota Tegal memberikan bantuan senilai Rp.25.000.000,- untuk merehab rumah keluarga Nando yang tinggal di RT. 03 RW 01 Jl. Metro Gang Kresna, Kelurahan Debong Lor, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.

“Kami bersama dengan Baznas memberikan bantuan senilai Rp. 25 juta- untuk merehab rumah, tadi saya tinjau rumahnya memang sangat kumuh,” ujar Wali Kota saat meninjau rumah keluarga Nando.

“Rumah ini tentunya akan kita perbaiki agar menjadi lebih layak,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota bersama rombongan juga memberikan bantuan, sembako, buah-buahan, beras, makanan dan vitamin untuk keluarga Nando.

Dedy Yon menyampaikan, untuk status administrasi kependudukan, Pemerintah Kota akan membantu dalam mendapatkan dokumen kependudukan bagi keluarga Nando. Sebab selama ini keluarga Nando tidak memiliki dokumen kependudukan yang tercatat sebagai warga Kota Tegal, termasuk status nikah dan dokumen kependudukan anak-anak dari keluarga Carmo yang belum diurus.

Untuk jaminan kesehatan dan pendidikan, Dedy Yon menyampaikan bahwa pihaknya akan melaksanakan secara bertahap, setelah pembenahan status administrasi kependudukan selesai nantinya bantuan bisa dilaksanakan untuk keluarga Nando.

Ketua Baznas Kota Tegal, menyampaikan bahwa bantuan Rp. 25 juta tersebut, nantinya akan digunakan untuk merehab rumah, dana bantuan tersebut diberikan dalam bentuk material dan upah tukang.

Advertisements

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal, Basuki menyampaikan bahwa Disdukcapil akan memfasilitasi beberapa administrasi kependudukan keluarga Nando.

Pertama, status pernikahan dari orang tua Nando, jika status mereka sudah disahkan secara negara kemudian pihaknya baru bisa menerbitkan Kartu Keluarga baru. Kemudian selanjutnya Disdukcapil Kota Tegal menerbitkan dokumen akta kelahiran bagi Nando dan kedua kakaknya.
(Red2/Umum)

Editor : Irene Indah

Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 116,607