Pemilu 2024, Netralitas ASN Kembali Diingatkan
SLAWI – Netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pemilu kembali diingatkan saat upacara peringatan HUT ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Lapangan Kantor Pemkab Tegal, Rabu (29/11/2023). Pesan ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh melalui sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Suspriyanti saat bertindak sebagai inspektur upacara.
Hal tersebut tidak terlepas dari eksistensi Korpri sebagai satu-satunya serikat ASN, wadah perekat dan pemersatu bangsa. Korpri berperan menjaga persatuan, kesatuan dan keutuhan NKRI, sehingga netralitasnya dalam kontestasi politik harus dikedepankan.
Zudan juga menggarisbawahi peran ASN pengurus dan anggota Korpri yang harus ikut aktif menangani inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, anak tidak sekolah, dan perkawinan usia anak.
“Inflasi terus kita kendalikan dan stunting secara bertahap dapat kita turunkan. InsyaAllah, tahun 2024 sudah sesuai target, dapat mencapai 14 persen atau bahkan kurang dari itu,” katanya.
Menurutnya, saat ini ada dua hal besar yang memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi di masyarakat, yaitu perkembangan teknologi dan harapan masyarakat akan layanan publik yang terus meningkat. Sehingga, roda pemerintahan tidak bisa lagi dijalankan dengan cara-cara lama.
Digitalisasi sistem administrasi dan pelayanan publik pemerintah sudah menjadi keharusan. Sebab masyarakat di era internet of things ini sangat berharap pemerintah bisa memberikan layanan terbaiknya secara cepat, terbuka, mudah dan akurat dengan memanfaatkan teknologi berbasis internet.
Soal digitalisasi ini, pemerintah juga masih memiliki kendala pada 27.000 aplikasi digital yang tersebar di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Mayoritas aplikasi digital tersebut tidak terintegrasi, bekerja sendiri-sendiri dan bahkan banyak yang tumpang tindih dan duplikasi. Sehingga kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik perlu ditempuh untuk mendorong keterpaduan dan efisiensi penyampaian pelayanan berbasis digital.
Dirinya juga meminta sekretaris daerah bisa menerapkan sistem meritokrasi yang berbasis pada kompetensi, kualifikasi dan kinerja secara adil, wajar dan transparan tanpa diskriminasi.
Soal netralitas ASN juga kembali disinggung Bupati Tegal Umi Azizah lewat sambutannya yang dibacakan Suspriyanti pada acara Tasyakuran HUT ke-52 Korpri di Pendopo Amangkurat.
Menurutnya, ASN anggota Korpri harus bisa menjunjung tinggi nilai toleransi, menjaga asas netralitas, terutama pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, sehingga Korpri tidak bisa digunakan sebagai alat kontrol kekuasaan. Sebab di sisi yang sama, anggota Kopri adalah teladan atas segala kebaikan, profesionalisme, sikap antikorupsi dan memegang teguh integritas serta nilai-nilai ASN BerAKHLAK.
“Bapak, ibu anggota Korpri bekerja independen atas dasar kepentingan negara, kepentingan masyarakat, dan terlepas dari siklus politik praktis lima tahunan,” ungkapnya.
Umi berharap Korpri bisa membangun ekosistem kerja ASN yang lebih baik, mampu menumbuhkan budaya inovasi dan berprestasi, serta budaya kompetisi yang sehat bagi anggotanya.
“Maka di sinilah peran Korpri untuk menciptakan ekosistem smart ASN, mendukung lahirnya champion-champion ASN, ASN inovator, ASN yang mampu bekerja kolaboratif, tidak ego sektoral,” pungkasnya. (Red2/Umum)
Editor: Indah Setiawati