Pansus VI DPRD Kota Tegal Kunker Ke Kabupaten Grobogan

KUNKER : Pansus VI DPRD Kota Tegal melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). (Beenews.id/Humas DPRD Kota Tegal)

TEGAL – Pansus VI DPRD Kota Tegal melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Selasa, (6/62023).

Kunker dipimpin Ketua Pansus VI DPRD Kota Tegal, Enny Yuningsih SH MM yang diikuti anggota lainnya, H Sisdiono S.Pd, Hj Rosalina SIP MH, Hj Ely Farisati SE, dan Muh Muslim.

“Kunker bertujuan untuk memperoleh informasi dan pemahaman yang lebih mendalam tentang upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan,” kata Ketua Pansus VI DPRD Kota Tegal, Enny Yuningsih.

Pansus VI DPRD Kota Tegal berharap dapat menggali pengalaman dan praktik terbaik yang telah dilakukan oleh Kabupaten Grobogan dalam menyusun RPPLH.

“Dengan kunjungan ini, diharapkan Pansus VI DPRD Kota Tegal dapat memperkaya pembahasan Raperda RPPLH di Kota Tegal,” terang Enny.
(Red2/Pemerintahan)

Editor : Irene Indah

TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 121,550