Kunjungan Kerja RTRW Brebes ke Dinas Pengelolaan Sumber Air dan Penataan Ruang Brebes
BREBES – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jateng perihal Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Jumat (4/8), berkunjung ke Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Kabupaten Brebes. Ketua Pansus Alwin Basri dan Wakil Ketua M Saleh memimpin langsung kunjungan yang bermaksud untuk mencari masukan mengenai penyusunan RTRW 2023 – 2043.
Pada kesempatan itu, Abdul Majid selaku Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Kabupaten Brebes mengungkapkan bahwa PP No 79/2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal-Semarang-Salatiga-Demak-Grobogan, Kawasan Purworejo – Wonosobo – Magelang – Temanggung dan Kawasan Brebes – Tegal – Pemalang sebagai Quick Wins Kawasan Bregasmalang.
Dalam hal ini, KIB (Kawasan Industri Brebes) pun mempunyai perkembangan dan kendala. Disebutkannya seperti belum ada calon pengelola yang resmi memiliki otoritas dalam pembangunan dan pengelolaan KIB.
“Yang ada hanya calon pengelola berdasarkan penunjukan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Ini belum begitu menguatkan wewenang,” ucap Madjid.
Selanjutnya, point penting belum adanya sumber pendanaan yang jelas terkait pembebasan lahan untuk KIB. Secara implementasi di lapangan banyak lokasi yang tidak sesuai dan tidak mengakomodasi pembangunan ekonomi. Pembebasan lahan perlu dipastikan terintegrasi dengan RTRW terutama untuk mengakomodasi permukiman.
Disisi lain, Alwin Basri menanyakan rencana strategisnya Kabupaten Brebes terkait hal ini, dan bagaimana perkembangan PSN Brebes yakni KIB. .
Mendengarkan itu, Agus As’ari selaku Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Brebes menjelaskan rencana strategisnya membagi kembali Kawasan Peruntukan Industri (KPI) seluas 3.976 ha dan realisasinya blok pada Kawasan Peruntukan Industri (KPI) seluas 3.976 ha telah dibagi.(Red3/Umum).
Editor : Irene Indah