Kota Tegal Juara 1 Central Java’s Potential Investment Challenge 2022
SEMARANG – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menerima secara langsung penghargaan Juara 1 Central Java’s Potential Investment Challenge 2022 dengan program Pengolahan Limbah B3 Medis di Ballroom Gumaya Tower Hotel Semarang, Rabu (9/11) siang.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai membuka acara Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2022 dengan tema “Agri Indrustries for Green Growth and Sustainable Economic Development”.
Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Ratna Kawuri menyampaikan bahwa kegiatan yang sudah menjadi ikon Jawa Tengah tersebut dimaksudkan sebagai upaya promosi potensi dan investasi di Jawa Tengah dengan tujuan meningkatkan investasi dalam rangka mensejahterakan masyarakat.
“Tema yang kami angkat Agri Indrustries for Green Growth and Sustainable Economic Development dengan harapan bahwa membangun kekuatan pangan dan energi ramah lingkungan adalah jawaban atas tantangan kondisi geopolitik global saat ini dan Jawa Tengah memiliki potensi besar pada sektor tersebut,” ujar Ratna.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya mengajak semua agar mendorong prioritas investasi.
“Kalau kita mau mendorong kedepan tidak perlu lama-lama. Apa yang membuat kawan-kawan pengusaha mau berinvestasi. Bupati Walikota saatnya merespon investor,” ujar Ganjar.
Sementara itu, Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Bank Indonesia dan DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah yang mempercayakan kepada Pemerintah Kota Tegal.
“Hari ini meraih juara 1 Central Java’s Potential Investment Challenge 2022. Kami berharap Kota Tegal akan memiliki pabrik pengolahan limbah B3 medis yang dapat mengakomodir limbah B3 di Jawa Tengah khususnya di Karisidenan Pekalongan. Yang selama ini adanya di Jabar, DKI, Jatim yang jaraknya tidak cepat,” ujar Dedy.
Wali Kota menambahkan bahwa lokasi untuk pabrik pengolahan limbah B3 Medis berada di Bokong Semar di Kelurahan Kaligangsa Kecamatan Margadana dengan luas 15,5 hektar dan yang dapat dipakai 5 sampai 6 hektar.
(Red2/Pemerintahan)
Editor : Irene Indah