Kepala Sekolah dan Perwakilan Lembaga Pendidikan Ikuti Workshop Penguatan Mutu Pendidikan

WORKSHOP : Workshop Penguatan Mutu Pendidikan Melalui Akreditasi PAUD, PNF dan Sekolah/Madrasah di Provinsi Jawa Tengah diikuti oleh Perwakilan dari satuan pendidikan, sekolah, madrasah dan PAUD di Kota Tegal, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud RI, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal bertempat di Khas Hotel. (Beenews.id/Humas Pemkot Tegal)

TEGAL – Perwakilan dari satuan pendidikan, sekolah, madrasah dan PAUD di Kota Tegal, Senin (15/5/2023) mengikuti workshop Penguatan Mutu Pendidikan Melalui Akreditasi PAUD, PNF dan Sekolah/Madrasah di Provinsi Jawa Tengah, di Khas Hotel.

Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud RI, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr Abdul Fikri mengatakan, digelarnya workshop pendidikan tentang akreditasi sekolah, madrasah dan PAUD sangat penting dalam meningkatkan penjaminan mutu pendidikan. Untuk kali ini, Kota Tegal mendapat bagian untuk dikunjungi narasumber, dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah dan PAUD.

Fikri berpesan, jangan sampai ada sekolah yang merasa sehat, namun tidak pernah ada evaluasi untuk peningkatan mutu pendidikan. Pada akhirnya ketika dilakukan akreditasi, justru ternyata ada di bawah 8 standar pendidikan yang menjadi acuan. Diantaranya seperti standar isi, standar proses, standar kurikulum, dan lain sebagainya.

Menurut Fikri, semua standar tersebut akan diukur, diharapkan semua lembaga pendidikan yang ada di Kota Tegal bisa seluruhnya terakreditasi dan turut meningkatkan mutu pendidikan.

Disampaikan Fikri, bahwa berdasarkan data yang ada Pendidikan Non Formal (PNF) di Kota Tegal dari 13 lembaga hanya 1 yang belum diakreditasi, dan lembaga pendidikan formal sekolah/ madrasah yang ada di Kota Tegal baru 30%-nya yang diakreditasi.

Oleh karenanya, Fikri mendorong sekolah/ madrasah agar segera mendaftar untuk proses akreditasi, dengan maksud seluruh lembaga pendidikan di Kota Tegal terakreditasi dan sehat seluruhnya.

Dr Suhadi, S.Pd., M.T.selaku Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud RI mengatakan, secara prinsip tidak ada yang sulit ketika lembaga mengurus proses akreditasi. Proses akreditasi dilakukan juga dalam rangka evaluasi sejauh mana satuan pendidikan memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat maupun peserta didik.

Harapannya jangan sampai layanan pendidikan yang diberikan jauh di bawah standar pendidikan yang sudah ditetapkan.

Peserta yang hadir yakni dari Kepala Sekolah, perwakilan lembaga pendidikan, guru pengajar dan guru PAUD. Diberikan pula cinderamata dari (BSKAP) Kemendikbud RI untuk Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, dan lembaga pendidikan.
(Red2/Pendidikan)

Advertisements

Editor : Irene Indah

TAG :,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 116,478