Kasus Covid-19 Turun, Umi: Terimakasih Sudah Bersabar Berjuang Menghadapi Pandemi Ini

AKUMULASI : Infografis akumulasi dan penambahan kasus harian Covid-19 di Kabupaten Tegal selama pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali periode 3-20 Juli 2021.(BeeNews.id/Humas Pemkab Tegal)

SLAWI – Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi mendukung upaya penurunan kasus penularan Covid-19 Kabupaten Tegal. Dari kisaran 109 kasus per hari menjadi rata-rata 65 kasus per hari pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa Bali periode 3-20 Juli 2021.

Apresiasi tersebut disampaikan Umi Azizah usai mengikuti konferensi video jarak jauh implementasi PPKM Level 4 Jawa dan Bali dari rumah dinasnya, Rabu (21/07/2021) siang.

Umi mengungkapkan, penurunan kasus penularan Covid-19 secara nasional juga dialami Kabupaten Tegal. Penurunan tersebut baru terjadi setelah dua minggu PPKM darurat diberlakukan. Sebelumnya, selama 14 hari jumlah pasien Covid-19 bertambah rata-rata 109 kasus per hari.

Ia juga mengimbau agar kewaspadaan masyarakat lebih ditingkatkan seiring merebaknya varian delta yang dapat meningkatkan risiko gejala sakit dan kematian pada pasien Covid-19.

Umi menengarai, banyaknya kasus kematian pada pasien isolasi mandiri di rumah karena kurangnya informasi akan hal ini. Untuk itu, ia pun mengimbau agar edukasi dan pemantauan kepada warganya yang sedang menjalani isoman lebih ditingkatkan.

“Pasien isoman yang memiliki komorbid, sekalipun tidak menunjukkan gejala harus dipantau ekstra. Sementara yang sudah menunjukkan gejala ringan, apalagi sampai saturasi oksigennya turun di bawah normal harus segera dirujuk ke rumah sakit,” pesan Umi.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Humas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal Sunarto mengungkapkan jika sejak Selasa (29/06/2021) hingga Rabu (21/07/2021) ini pihaknya sudah menjemput 31 jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dunia di rumah saat menjalani isoman.

Jenazah tersebut, lanjut Sunarto, dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemulasaran menggunakan protokol Covid-19. Masyarakat dapat mengakses layanan penjemputan jenazah pasien isoman dari PMI Kabupaten Tegal ini dengan menghubungi 085713472156 atau 082133348113.
(Red3/Umum)

Editor : Nur Hayati

Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,221