Guna Tingkatkan Pelayanan, Pengadilan Negeri Brebes Buka Layanan di Mall Pelayanan Publik Brebes

DITANDATANGANI : Naskah perjanjian ditandatangani Ketua PN Brebes Dedy Muchti Nugroho SH MHum dan Kepala DPMPTSP, di DPMPTSP Jalan P Diponegero 141 Brebes.(BeeNews.id/Zuhud)

BREBES – Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Brebes bertekad meningkatkan kualitas pelayanan dengan turut bergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Brebes. Wujud dari tekad tersebut maka dilakukan penandantangan Memorandum of Understunding (MoU) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selaku pengelola MPP.

Dedy Muchti menjelaskan, MoU dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Mahkamah Agung yang menyatakan, bila ada MPP di daerah maka PN wajib bergabung dan berpartisipasi aktif. PN akan mengisi tiga layan utama, pertama Informasi yang terkait dengan konsultasi atau avis hukum dan pembuatan surat keterangan (Suket) melalui aplikasi Elektronik Surat Keterangan (eraterang). Kedua pembuatan akun dan penginputan data pemohon pada aplikasi serta syarat-syarat apa saja yang harus dipenuh.

Dan ketiga, e-Court atau layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara atau sidang Online, mendapatkan taksiran panjar biaya perkara online, pembayaran online, pemanggilan dan persidangan secara elektronik.

Untuk kelancaran dalam mendukung program e-Court, kata Dedy, Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). BSrE merupakan lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan persandian sebagai sarana pengamanan legalitas dokumen perkara.

“Jadi tiga layanan penting inilah yang akan menjadi layanan Pengadilan Negeri Brebes di MPP,” ungkapnya.

Harapannya dengan kerjasama ini bisa bersinergi mulai Rabu (28/12), sehingga ke depan akan semakin baik. Dan tahun depan, akan dan monitoring evaluasi dan meminta saran serta masukan fasilitator dari DPMPTSP terkait dengan pelayanan agar bisa berjalan dengan baik khususnya di MPP Brebes.

Kepala DPMPTSP Brebes Dra Tety Yuliana MPd mengaku senang karena ada tambahan layanan di MPP. Harapannya, bisa bersinergi dalam mewujudkan dan memberikan kemudahan pelayanan masyarakat Brebes, khususnya bagi para pencari keadilan.

Tety menjelaskan, MPP Brebes diresmikan serentak oleh Wakil Presiden RI KH Maruf Amin bersama 26 MPP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, di Istana Wakil Presiden pada 5 Desember 2022.

Seiring berjalannya waktu, saat ini Instansi yang bergabung memberikan layananan di MPP bertambah lagi yakni Pengadilan Negeri Brebes Kelas 1 B dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan membuka layanan Pojok Baca.

“Jadi sekarang ada 29 instansi yang bergabung di MPP dengan jumlah layanan sebanyak 187 jenis layanan,” pungkasnya.(Red3/Umum).

Advertisements

Editor : Irene Indah

TAG :,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,636