Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Brebes

PROGRAM : Evaluasi program pemberdayaan masyarakat Dinas Kesehatan Brebes. Kabid Kesmas dan Subkor Promkes menyampaikan materi saat evaluasi program pemberdayaan masyarakat.(Beenews.id/Zuhud)

BREBES – Sebanyak 64 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Brebes, ditarget berstatus Desa Siaga. Target tersebut, merupakan kelanjutan program Desa Siaga Mandiri secara penuh di Kabupaten Brebes.

Hal itu terungkap dalam evaluasi program pemberdayaan masyarakat difasilitasi Dinas Kesehatan.

Hasilnya, dua tahun terakhir tercatat 55 Desa Siaga terbentuk sepanjang 2022. Sisanya, akan terus berlanjut hingga Tahun 2026 mendatang dengan total 297 desa.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melalui Kabid Kesehatan Masyarakat M Mukhtar menjelaskan, evaluasi pemberdayaan masyarakat melalui partisipasi dan peran aktif warga pada fasilitas layanan kesehatan.

Tujuannya, mengetahui peran serta masyarakat dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Peserta evaluasi, sebanyak 40 promotor kesehatan dari 38 puskesmas.

“Berdasarkan rencana strategis Dinkes Brebes 2022-2026, Desa Siaga Mandiri secara penuh terbentuk bertahap. Realisasinya, Tahun 2022 terbentuk 55 desa, 2023 sebanyak 64 desa dan target 2024 bertambah 74 desa,” ungkapnya.

Pada 2025 mendatang, lanjut Mukhtar, sebanyak 84 Desa Siaga Mandiri kembali terbentuk. Terakhir, pada puncaknya 2026 kembali bertambah 20 desa yang tersisa.

Sedangkan, perkembangan desa siaga strata mandiri terus meningkat sejak 2021 sebanyak 44 desa.

Untuk mendongkrak pencapaian strata desa siaga mandiri, perlu peningkatan kapasitas Forum Kesehatan Desa.

“Targetnya, mampu mengidentifikasi permasalahan kesehatan di desa seperti Angka Kematian Ibu dan Bayi, stunting serta masalah lainnya,” terangnya.

Advertisements

Sementara itu, Subkor Promkes Pemberdayaan Masyarakat dan Kesehatan Lingkungan EMI Sri Hartati menambahkan, upaya peningkatan kualitas Forum Kesehatan Desa khususnya Desa Siaga.

Sangat dibutuhkan langkah nyata dengan optimalisasi peran dan fungsi FKD. Sehingga, melalui evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat termasuk kegiatan Posyandu.

Tujuannya, meningkatkan cakupan peran serta masyarakat dalam kegiatan Posyandu.

“Target minimal, realisasi cakupan posyandu strata mandiri 30 persen dan peningkatan cakupan desa siaga strata mandiri 30 persen,” pungkasnya. (Red3/Umum).

Editor : Irene Indah

TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,457