DPU Brebes Terus Berbenah dan Berinovasi Guna Tingkatkan Pelayanan Publik

RAKOR : Suasana rapat koordinasi (RAKOR) di aula DPU Brebes. Rapat dengan membahas inovasi DPU guna meningkatkan pelayanan masyarakat Brebes.(Beenews.id/zuhud).

BREBES – Puluhan pengguna layanan dan instansi yang tergabung dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terkait pelayanan publik di aula kantor setempat, Rabu (9/8).

Kepala DPU Brebes Sutaryono melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian, Agus Pramono mengatakan, tujuan rapat koordinasi terkait pelayanan publik untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan masyarakat.

Selain itu, juga untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Sedangkan dasar kegiatan ini, kata Agus, merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dan Permen PAN-RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Serta Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes Nomor: 050/0672; Tanggal: 23 Februari 2023 Perihal: Laporan FKP dan IKM Th.2023.

“Untuk sasarannya sendiri yakni dapat terselenggaranya kegiatan FKP terkait layanan publik pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes,” kata Agus.

Menurut dia, untuk terwujudnya penyelenggaraan layanan publik yang berkualitas di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes terus berbenah dan melakukan inovasi.

Ia menjelaskan, berbagai layanan yang ada di DPU Kabupaten Brebes seperti permohonan sewa alat berat. Kemudian, pendampingan teknis kegiatan jasa konstruksi untuk pelayanan publik. Lalu, rekomendasi teknis pemanfaatan dan penggunaan bagian-bagian jalan kabupaten. Pengaduan masyarakat terkait kawasan genangan pada kawasan perkotaan.

“Dan juga layanan permohonan pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Pengajuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Silahkan datang dan konsultasi kesini, kami akan membantu dalam prosesnya jika ada kendala,” pungkasnya.(Red3/Umum).

Editor : Irene Indah

TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,818