Di Brebes, Tersusun Dokumen Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Stunting dan Perbupnya

PELAKSANAAN : Dengan adanya Strakom Perubahan Perilaku Stunting dan Perbupnya maka akan mempermudah dalam pelaksanaan perogram. karena sudah memiliki dokumen atau acuan untuk menginformasikan atau mengkomunikasikan kepada masyarakat atau kelompok sasaran. (BeeNews.id/Dinkominfotik Brebes)

BREBES – Tim Review dan Penyusunan Peraturan Bupati tentang Strategi Komunikasi (Strakom) Perubahan Perilaku Stunting di Kabupten Brebes, berhasil menyiapkan dokumen tersebut.

Tim Penyusun yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menyelesaikan dokumen selama Oktober hingga November 2022.

“Alhamduillah, berkat kerja keras seluruh tim inti dan tim pendukung akhirnya bisa menyelesaikan dokumen Strakom Perubahan Perilaku Stunting dan Perbupnya selama 2 bulan,” kata Ketua Tim Penyusun Harnie Antiek Triana, usai final penyusunan di Hotel Grand Dian, Brebes, Jumat (18/11).

Dokumen tersebut, lanjutnya, sangat aplikatif sehingga mempermudah dalam menerapkannya. Juga jelas dan tegas apa yang harus dilakukan oleh berbagai pihak untuk kelompok sasaran.

Di dalamnya, termuat pesan kunci, media komunikasi, saluran komunikasi dan beban pembiayaan yang kemungkinan muncul sehingga bisa dialokasikan dari sumber dana desa maupun APBD.

Harni menjelaskan, dalam strategi komunikasi juga dilengkapi dengan perbedaan budaya seperti perbedaan bahasa yang ada di Brebes karena terdapatnya Suku Jawa dan Suku Sunda.

Harnie juga mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Cipta Jakarta dan Yayasan Kesejahteraan Keluarga Soegijapranata (YKSS) Semarang serta Tanoto Foundation yang telah mensuport kegiatan ini dari awal hingga akhir.

Dalam penyusunan juga didampingi fasilitator dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Rinaningsih, S.K.M., M.Si. dan dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah Ribut Musprihadi.

Ketua Distrik Kordinator Tanoto Foundation Kabupaten Brebes dan Tegal Syaeful Bahri menambahkan, berdasarkan kesepakatan seluruh OPD bahwa Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperlitbangda) yang akan mengajukan dokumen tersebut ke bupati.

Diharapkan, dalam waktu dekat mendapatkan pengesahan atau tanda tangan dari bupati sehingga menjadi produk hukum yang sah.

Advertisements

“OPD akan mendapat kemudahan acuan dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting di kabupaten Brebes,” tandasnya. (Red4/Kesehatan)

Editor: Nur Hayati

TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 116,613