Ciptakan Kondusifitas Wilayah Saat Nataru, Polres Tegal Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan

BARANG BUKTI : Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menuturkan barang bukti tersebut didapat dari hasil KRYD dibeberapa tempat di wilayah Kota Tegal. Diharapkan dengan razia miras serta petasan akan mewujudkan perayaan Nataru yang aman, nyaman, tertib dan lancar. (BeeNews.id/doc)

KOTA TEGAL – Sebagai upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang, pada saat, maupun setelah perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Tegal Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mulai tanggal 14 sampai 23 Desember 2021.

Dalam KRYD ini telah merazia sejumlah tempat yang diduga menjual Minuman Keras (Miras) ataupun petasan. Hasilnya didapat ribuan botol miras dan petasan.

Hasil dari kegiatan razia tersebut pada Kamis (23/12/2021) telah dilaksanakan pemusnahan bertempat di halaman depan Mapolres Tegal Kota dengan disaksikan oleh Kapolres Tegal Kota, Kepala Kejaksaaan Negeri Tegal, Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Kepala Satpol PP Kota Tegal, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Komandan Kodim 0712, dan Komandan Lanal Tegal.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, ada sebanyak 3.728 botol minuman keras dari berbagai merk, 12.844 butir petasab dan 45 kg bubuk petasan yang dimusnahkan.

Untuk botol miras dimusnahkan dengan menggunakan tandem roller. Sedangkan petasan dan bubuk petasan dimusnahkan dengan direndam ke dalam tabung berisi air.

Kapolres Tegal Kota juga menegaskan bahwa sesuai instruksi dari pusat, perayaan Nataru tidak ada petasan yang dibunyikan.

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga kenyamanan, ketertiban bersama khususnya di wilayah tempat tinggalnya masing-masing.
(Red2/Umum)

Editor : Irene Indah

Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,874