Bupati Umi: Tenaga Non ASN Memenuhi Syarat Harus Masuk Pendataan BKN
SLAWI – Keberadaan tenaga honorer atau non-ASN sangat diperlukan dalam menunjang penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah, termasuk pelayanan publik. Sehingga pada
Baca Selengkapnya