Bupati Tegal Tilik Desa Gunungjati Kecamatan Bojong
SLAWI – Dalam rangkaian program Tilik Desa dengan tema “Diseminasi Informasi Kepada Masyarakat Desa”, Bupati Tegal Umi Azizah dan OPD mengunjungi Desa Gunungjati Kecamatan Bojong pada, Rabu (21/06/2023) pagi.
Acara tersebut dihadiri ratusan warga, tidak hanya dari desa Gunungjati saja, melainkan dari desa lain di wilayah Kecamatan Bojong.
Kepala Desa Gunungjati Ghoni Solikhin mengucapkan terima kasih atas kedatangan Bupati dan OPD serta berharap kedatangan tersebut dapat membawa manfaat. Ghoni juga menyampaikan amanat dari masyarakat yang mempertanyakan tentang fasilitas penerangan jalan di desa Gunungjati.
Ghoni menggambarkan desa Gunungjati seperti desa mati karena penerangan jalan yang mati hampir di sepanjang jalan. Selanjutnya, Ghoni menyinggung hasil Musrenbang tahun 2019 yang sudah disahkan namun belum terealisasi, terkait pembangunan lapangan sepak bola.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada SD Gunungjati mempersilahkan tempat untuk acara ini. Halaman lapang seluas ini kami harapkan dapat dibangun lapangan sepak bola. Karena di kecamatan Bojong ini kita tidak punya lapangan sepak bola,” ujar Ghoni.
Dalam sambutannya, Bupati Tegal Umi Azizah menjelaskan, bahwa melalui tilik desa ini Pemkab Tegal berikhtiar untuk menghibur masyarakat. Salah satunya dengan penampilan Wayang Santri semalam dengan biaya APBD Kabupaten Tegal.
“Disamping itu melalui tilik desa kami juga ingin menginformasikan beberapa hal yang telah dilakukan pemerintah meskipun tidak semuanya. Karena pembangunan di Kabupaten Tegal itu sumber dananya banyak, pelaksananya juga banyak. Ada yang dilakukan pemkab Tegal, ada yang di danai provinsi, ada yang di danai pusat, ada yang dilaksankaan pemerintah desa,” ungkap Umi.
Salah satu masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja dekorasi desa Gunungjati Puji menanyakan terkait daftar penerima bantuan PKH yang dinilai tidak tepat sasaran karena diterima oleh orang-orang yang sudah berkecukupan.
“Saya dulunya menerima bantuan PKH, tapi saya mengundurkan diri karena malu dengan tetangga sebelah yang kurang dari saya, tapi tidak dapat. Walaupun penghasilan saya juga tidak banyak, hanya cukup saja. Tapi, saya lihat yang ekonominya sudah baik, bertahun-tahun dapat terus,” tutur Puji.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan menegaskan, bahwa penerima bantuan PKH syaratnya adalah yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). DTKS ini dapat diupdate dengan cara memiliki operator di masing-masing desa.
“Maka kami mengajak bapak ibu kepala desa yang selama ini belum melakukan update data di masing-masing desanya, agar bisa mengupdate data DTKS. Data itu bisa di udpate setiap sebulan sekali. Kalau disitu masih banyak warga yang dianggap tidak layak mendapat bantuan, mari kita perbaiki. Karena kami melihat banyak yang belum tahu, saat ini kami sedang menyiapkan sosialisasi ulang yang di fasilitasi oleh BPJS,” kata Iwan.
Selain itu, acara tersebut juga dimeriahkan dengan penampilan kesenian Tari Bagya Mentari dari Desa Danasari, Tari Kuntulan dari Desa Dukuh Tengah, dan Pencak Silat Pagar Nusa Gasmi dari Desa Gunungjati.
(Red2/Pemerintahan)
Editor : Irene Indah