Bupati Ischak Akan Perbesar Alokasi Belanja Infrastruktur

SLAWI – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman akan memperbesar alokasi belanja infrastruktur melalui kebijakan APBD Kabupaten Tegal. Konsep APBD tematik ini setidaknya akan diberlakukan selama dua tahun ke depan. Pesan tersebut disampaikan Ischak di hadapan pejabat pimpinan tinggi pratama Pemkab Tegal dan kepala bagian Setda serta camat di Ruang Rapat Bupati Tegal, Senin (03/03/2025).
Menurutnya, intensitas hujan yang tinggi telah berdampak pada penurunan kondisi jalan mantap di Kabupaten Tegal dari angka 77 persen di tahun 2024 menjadi 65 persen di awal tahun ini.
“Kita tentu melihat dan ikut merasakan kondisi sebagian ruas jalan di Kabupaten Tegal mengalami kerusakan, dari rusak ringan, sedang hingga berat. Keluhan ini sudah banyak disampaikan warga di media sosial maupun pengaduan masyarakat kita,” kata Ischak.
Pihaknya pun berkomitmen membuka layanan Sah Lapor Sah Alus atau sehari lapor sehari halus untuk penanganan perbaikan jalan, terutama jalan berlubang yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Oleh karena itu, ia meminta jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal mempercepat proses pengadaan barang dan jasa agar perbaikan jalan dan layanan Sah Lapor Sah Alus bisa segera berjalan, terlebih momen mudik Lebaran Idul Fitri akan segera tiba.
Selain perbaikan infrastruktur jalan, agenda lain yang menjadi prioritasnya ke depan antara lain pendidikan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pertanian, dan kesehatan. Menurutnya, pelaksanaan program prioritas tersebut tidak mudah. Perlu dukungan dan kerja sama antar perangkat daerah yang solid dan kompak.
Kerja kolaboratif dan soliditas antar unit kerja di birokrasi Pemkab Tegal menjadi kunci utama meraih tujuan pembangunan daerah yaitu kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial dan daerah yang berdaya saing.
“Kunci utama dalam mencapai tujuan pemerintahan adalah kekompakan dan soliditas. Sehingga saya minta jaga baik komitmen ini,” tegasnya.
“Sampaikan secara langsung ke saya kalau menemui praktik jual beli jabatan. Jika saya temukan, saya pastikan akan digagalkan, sekalipun dia layak menduduki jabatan tersebut,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung soal kebijakan efisiensi belanja APBD sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini harus direspon secara positif dan bisa mendorong lahirnya inovasi untuk mengoptimalkan penggunaan sumber dayanya secara efektif dan efisien, termasuk pendayagunaan aset atau barang milik daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid mengatakan menjalankan tugas di pemerintahan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat ini merupakan tugas mulia. Menjadi pejabat publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik dan bertanggungjawab.
Kholid pun mengajak seluruh jajaran pemerintahannya untuk bekerja maksimal mewujudkan Kabupaten Tegal yang lebih baik. “Mari kita bekerja sama untuk menjadikan Kabupaten Tegal ini Luwih Apik,” imbuhnya.
(Red2/Pemerintahan)
Editor : Indah Setiawati