BKPSDMD, Pengelola Arsip Terbaik

PREDIKAT : Kabid Pembinaan, Pengembangan dan Pengawasan Kearsipan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Propinsi Jawa Tengah Widi Setiawan mengucapkan selamat kepada lima OPD yang sudah mendapatkan predikat sangat baik hingga memuaskan dalam tata kelola arsip dan mendorong OPD tadi agar mampu meningkatkan prestasi, sehingga bisa mencapai prestasi predikat AA. (BeeNews.id/Dinkominfotik Brebes)

BREBES – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kabupaten Brebes dinobatkan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tata kelola arsip terbaik. Atas prestasinya mendapatkan penghargaan dari Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH, penilaian tersebut berdasarkan hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2021 dengan predikat memuaskan.

Piagam Penghargaan diserahkan disela Rapat Kordinasi (rakor) Kearsipan, Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di OR Setda Brebes, Selasa (22/2).

Dalam penilaian tersebut, dipilih dua kategori yakni kategori memuaskan dan kategori sangat baik. Untuk kategori memuaskan BKPSDMD mendapat nilai 83, Sekretariat Daerah (82) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) nilai 81.

Sedangkan predikan sangaat baik diraih Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) nilai 78 dan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) nilai 76.

Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH melalui Plt Asisten Sekda bidang Administrasi Julining Pirula Dewi mengatakan negara yang maju adalah negara yang mampu mengelola sistem kearsipan dengan baik.

Karena, sejarah sebuah negara saja dapat diketahui dengan baik melalui kearsipan yang dikelola dengan baik, untuk itu reformasi kearsipan sangat dibutuhkan guna mewujudkan percepatan reformasi birokrasi.

Kata Bupati, arsip merupakan salah satu sumber informasi yang memiliki fungsi penting, dalam menunjang proses kegiatan organisasi, baik pemerintah maupun swasta. Pentingnya peranan arsip, bahkan digambarkan dengan ungkapan “dunia tanpa arsip sama dengan dunia tanpa ingatan, tanpa kebudayaan, tanpa hak-hak yang sah, tanpa pengertian akan akar sejarah, tanpa ilmu serta tanpa identitas kolektif”.

Pengelolaan arsip secara baik, juga dikatakan dapat menunjang kegiatan administrasi agar lebih lancar. Dengan demikian dokumen/arsip yang disimpan, hendaknya merupakan dokumen yang benar-benar mempunyai nilai dan berguna sebagai sumber informasi, pusat ingatan, bahan yuridis, sejarah dan ilmiah.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan naskah pernyataan komitmen Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) bagi seluruh OPD Kabupaten Brebes.

Diharapkan dapat menjadi momentum seluruh pemangku kepentingan, khususnya bagi Dinas Arsip Dan Perpustakaan Kabupaten Brebes sebagai lembaga kearsipan di daerah untuk terus melakukan pembenahan, pendataan, penataan dan pembinaan kearsipan di lingkup Pemkab Brebes.

Advertisements

Kabid Pembinaan, Pengembangan dan Pengawasan Kearsipan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Propinsi Jawa Tengah Widi Setiawan menyampaikan OPD harus bisa mengelola arsip dengan baik melalui pembentukan Tim Pengelolaan Arsip di setiap OPD. Melalui Tim tersebut, daftar arsip yang dibuat akan tersimpan dengan baik dan pencarian kembali saat arsip dibutuhkan.

Sementara untuk OPD yang belum bisa meraih prestasi agar segera melompat jauh untuk menjadi sempurna. Salah satunya dengan cara mencontoh dari OPD yang sudah terlebih dahulu mendapatkan sangat baik dan memuaskan.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Brebes Tahroni berharap melalui Rakor Kearsipan seluruh OPD Kabupaten Brebes dapat memberikan perhatian serius terhadap penataan arsip di OPD-nya masing-masing. Sehingga ke depan seluruh OPD dapat melaksanakan tertib arsip.
(Red2/Organisasi)

Editor : Irene Indah

TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 116,542