Bersama UNICEF dan Kementerian LHK, Pemkab Tegal Laksanakan Program Pengurangan Keracunan Timbal pada Anak

SEMINAR : Pemerintah Kabupaten Tegal melaksanakan Seminar Diseminasi Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal Pada Anak di Kabupaten Tegal tahun 2023 – 2027 di Syailendra Convention Hall Grand Dian Hotel. (Beenews.id/Humas Pemkab Tegal)

SLAWI – Pemerintah Kabupaten Tegal melaksanakan Seminar Diseminasi Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal Pada Anak di Kabupaten Tegal tahun 2023 – 2027 di Syailendra Convention Hall Grand Dian Hotel pada, Selasa (23/05/2023) pagi pukul 08.30 – 13.00 WIB.

Seminar tersebut dihadiri oleh 96 tamu undangan dari instansi pemerintahan mulai dari kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan/desa, sektor kesehatan, UN dan Organisasi Sipil, Sektor Pendidikan, Sektor Swasta dan Media.

Dalam sambutannya, Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan harapan agar seminar ini dapat memberikan pemahaman yang bisa membentuk kesadaran, menggerakkan langkah untuk bekerjasama, bersinergi dan berkolaborasi sesuai dengan peran masing-masing dalam mencegah dan mengurangi keracunan timbal pada anak.

“Anak-anak di eks lokasi sentra peleburan logam dari material aki bekas di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna menjadi prioritas. Aktivitas peleburan logam di Pesarean yang telah dilakukan sejak tahun 70-80an, direlokasi tahun 2009 ke PIK kebasen menyisakan sejumlah persoalan kesehatan dan lingkuhan hidup, menempatkan Kabupaten Tegal dalam daftar prioritas nasional pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3 kategori kelas satu,” ujar Umi.

Berdasarkan hasil temuan uji laboratorium, di tahun 2011 silam sekitar 88% dari 400 orang dewasa di Tegal memiliki kadar timbal dalam darah diatas 10 mikrogram per desiliter (?g/dL), dimana 16 persen diantaranya memiliki kadar timbal dalam darah diatas 45 ?g/dL. Hasil penelitian lain juga menunjukkan dari 60 orang responden yang sedang atau pernah bekerja di peleburan logam, kadar timbal dalam darahnya rata-rata diatas 10 ?g/dL.

“Merespon yang demikian, harus ada upaya aksi multisektor juga multistakeholder. Bahaya paparan dan pajanan timbal ada di depan mata. Pada anak bisa memengaruhi perkembangan sel otak anak, berakibat pada menurunnya IQ, perubahan perilaku seperti berkurangnya rentang perhatian, meningkatkan perilaku antisosial dan berkurangnya capaian pendidikan,” jelas Umi.

Seminar tersebut diharapkan dapat mencapai tujuan tersosialisasikannya dokumen rencana aksi pengurangan keracunan timbal pada anak di Kabupaten Tegal tahun 2023-2027, serta di dapatkannya komitmen dari pemangku kepentingan dalam mendukung kegiatan implementasi rencana aksi.

Seminar ini mengundang narasumber yang berkompeten seperti Kepala Subdit Tanggap Darurat, Direktorat PLTTDLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Drs.Haneda Sri Mulyanto, M.A.S yang hadir secara online.

Spesialis Kedaruratan/PRB UNICEF Indonesia Tatiana Ten, Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Muda Direktorat Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan dr.Lora Agustina, MKM, Program Manager Vital Strategies Indonesia Ferhad Alsadad, Direktur Pure Earth Indonesia Budi Susilo Rini .

Hadir pula juga Ketua Tim Inti / Asisten Perekonomian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Ruszaeni.
(Red2/Pemerintahan)

Advertisements

Editor : Irene Indah

TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 116,852