Bapenda Gelar Rakoor Pendapatan Asli Daerah (PAD) di KPT Brebes

DISELENGGARAKAN : Rapat koordinasi (Rakoor) pendapatan asli daerah (PAD) diselenggarakan oleh Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes yang bertempat di ruang rapat Bupati lantai 3 gedung KPT. Dalam rangka kegiatan rakor pendapatan asli daerah Ir. H. Djoko Gunawan, diharapkan dapat bermanfaat untuk mempermudah kabupaten Brebes dalam upaya optimalisasi potensi pajak daerah dan retribusi daerah yang ada di kabupaten Brebes.(BeeNEws.id/Zuhud).

BREBES – Hasil dari laporan kepala Bapenda Kabupaten Brebes selaku penyelenggara Rakoor PAD Subandi, realisasi pendapatan asli daerah tahun 2022 Kabupaten Brebes realisasi 98,54 persen yang terdiri dari pajak daerah realisasi 102,74 persen dari seluruh objek pajak 11 obyek pajak,10 yang kita pungut ada 2 yang tidak tercapai yaitu reklame realisasi pada 97,71 persen sedangkan untuk Pajak Mineral bukan Logam atau MBLB 56,03 persen, Rabu (22/2).

Jadi secara keseluruhan pajak pendapatan daerah kabupaten Brebes pada angka 102,74 persen untuk retribusi daerah target 35,348 miliar rupiah realisasi 19,61 miliar rupiah atau dalam posisi 54,52 persen.

Ir. H. Djoko Gunawan MT dalam sambutannya juga sekaligus arahan mengenai PAD mengatakan, dalam rangka kegiatan rakor pendapatan asli daerah, tadi arahan beliau penjabat Bupati menyampaikan kepada kami ”Ini harus kita laksanakan terlebih dahulu sebelum kegiatan forum konsultasi publik RKPD kita laksanakan untuk memprediksi target target capaian pendapatan baik yang bersumber utamanya dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah”.

Kami mohon maaf dengan kondisi keterbatasan Dana Alokasi Umum (DAU) sekarang ini, DAU bebas kita hanya 915 Miliyar dari 1,3 triliun lebih yang artinya ada perubahan transfer dari pusat yang mana taun kemarin (2022) 105 miliyar dan pada taun (2023) ini kita hanya menerima DAU transfer pada tahun 2023 hanya 76 miliyar.

Dari 915 miliyar dari DAU yang bebas dibagi 12 ketemunya 76 miliyar dan sisanya yang hampir 400 miliyar itu adalah sifatnya DAU terikat yang nanti realisasinya adalah sesuai dengan realisasi kegiatan semuanya, yang terdiri dari DAU pendidikan 170 Miliyar, DAU kesehatan 128 Miliyar, DAU pekerjaan umum 13,5 Miliyar, dan DAU P3K 85 miliyar lebih.

Sehingga mari kita bersama sama agar dapat meningkatkan potensi baik itu pajak daerah maupun retribusi daerah kita. Kalo memang ada potensi dilapangan ayo kita kerja kita kebut bareng bareng dengan apa yang harus kita lakukan, fasilitas apa yang kita lakukan agar pendapatan asli daerah ini bisa kita tingkatkan.

Penyampaian materi dari lembaga penelitian pengabdian masyarakat Universitas Jendral Soedirman Purwokerto disampaikan oleh Dr.Diah Setyorini Gunawan SE tenaga pengajar FEB Unsoed /peneliti LPPM Unsoed Menyampaikan, materi kajian makro dan potensi pendapatan asli daerah kabupaten Brebes:

  1. Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pembangunan daerah.
  2. Optimalisasi penerimaan daerah yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah merupakan harapan dan sekaligus menjadi jalan keluar dari permasalahan keuangan daerah.

Diah mengatakan lebih lanjut, bahwa tujuan dari kajian ini adalah menyusun kajian makro dan potensi pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah di kabupaten Brebes dimana di dalamnya juga mengkaji tentang proyeksi penerimaan masing masing jenis pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten Brebes, permasalahan dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dan strategi dalam mengatasi permasalahan dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Kajian ini diharapkan dapat bermanfaat untuk mempermudah kabupaten Brebes dalam upaya optimalisasi potensi pajak daerah dan retribusi daerah yang ada di kabupaten Brebes.

Upaya optimalisasi ini akan berdampak positif bagi upaya mengurangi ketergantungan daerah akan dana transfer dari pemerintah pusat “imbuhnya.

Advertisements

Adapun OPD yang dikaji meliputi Bapenda, BPKAD, Dinkes, DPU, DMPTSP, Dinnak, Dinbudpar, Dinkan, Dishub, Dinkominfotik, Dinkopumdag, Dindikpora, DLHPS, Satpol-PP, dan Dinperinaker Kabupaten Brebes.

“Kabupaten Brebes sebagai salah satu wilayah administrasi pemerintahan tidak luput terkena imbas pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar -0,47% meski demikian dalam wilayah se-eks Karesidenan Pekalongan, kabupaten Brebes merupakan daerah dengan kontraksi ekonomi paling kecil. Pertumbuhan ekonomi Brebes relatif stabil dengan tren cenderung pada kenaikan setiap tahunnya” kata Dr.Diah.(Red3/Umum).

Editor : Irene Indah

TAG :,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,457