Anggaran Belanja APBD Kota Tegal Tahun 2023, Direncanakan Sebesar Rp. 1.188.698.974.018.

RAPAT : Walikota Tegal Dedy saat menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi, terhadap Nota Keuangan RAPBD Kota Tegal TA 2023 di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal. (BeeNews.id/Humas Pemkot Tegal)

TEGAL – Rencana Anggaran Belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal tahun 2023 direncanakan mencapai Rp. 1.188.698.974.018,-. Sedangkan untuk Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1.065.313.362.000,-.

Dengan melihat keadaan belanja lebih besar dari pada pendapatan, maka tahun anggaran 2023 mengalami defisit anggaran sebesar Rp. 123.385.612.018,-.

Hal tersebut diketahui dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi, terhadap Nota Keuangan RAPBD Kota Tegal TA 2023, Kamis (13/10/2022) di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal.

Sementara pada Pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget sebesar Rp.408.767.495.000,- yang berarti naik sebesar Rp.27.443.560.000,- dari APBD tahun 2022 setelah perubahan yaitu sebesar Rp.381.323.935.000,- kenaikan tersebut terdapat pada semua jenis pendapatan dalam kelompok pendapatan asli daerah baik pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain- lain PAD yang sah.

Dalam pandangan umumnya, beberapa fraksi mencermati postur Anggaran Belanja dan Pendapatan TA 2023. Seperti pendapat Fraksi PDIP, yang disampaikan Rosalina berharap jika target pendapatan asli daerah dijadikan sebagai bagian upaya peningkatan kinerja dibidang pendapatan.

“Bukan angka – angka yang tidak berujung pada peningkatan prestasi yang terukur,” ungkap Rosalina.

Sedangkan Fraksi Gerindra yang disampaikan Sisdiono Ahmad menanyakan upaya Pemkot Tegal untuk mencapai realisasinya target PAD. Mengingat 4 tahun berturut-turut target tidak pernah tercapai.

Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang disampaikan oleh Zaenal Nurokhman dengan rencana kenaikan PAD, F-PKS meminta agar Pemkot Tegal dapat bekerja secara maksimal mempercepat capaian target kinerja sebagaimana ditetapkan dalam RKPD maupun RPJMD di tahun tahapan akhir RPJMD setelah dua tahun terhambat pandemi.
(Red2/Pemerintahan)

Editor : Irene Indah

TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 115,335