Ajak ASN Netral Dalam Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tegal Gelar Rakor Bersama OPD
TEGAL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal mengadakan Rapat Koordinasi dengan OPD dalam Rangka Mewujudkan Netralitas ASN, Kamis (9/3/2023) di Gemini Room Karlita Hotel Tegal.
Sarbini mewakili Ketua Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Tegal dalam laporan kegiatannya mengatakan, bahwa tujuan diadakannya rakor adalah untuk memetakan potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), memetakan potensi pelanggaran netralitas TNI-Polri, mengidentifikasi kebutuhan pencegahan pelanggaran netralitas ASN, TNI-Polri serta menyelaraskan pemahaman terkait batasan hak politik atau netralitas ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Rakor diikuti oleh 50 peserta, perwakilan dari ASN dan TNI-Polri dan menghadirkan moderator Kusrusyanto dari UPS Tegal serta narasumber yaitu, Dr Lita Tyesta dari Universitas Diponegoro, Rolly Rochmad selaku Assisten Komisi Aparatur Negara, drg Agus Dwi selaku Pj Sekda Kota Tegal.
Ketua Bawaslu Kota Tegal Akbar Kusharyanto dalam sambutannya mengatakan, menjelang Pemilu 2024 Bawaslu menekankan netralitas pada ASN maupun TNI Polri.
Pada pelaksanaan tahapannya, jangan sampai ditemukan adanya keberpihakan ASN pada salah satu parpol atau calon tertentu. Sebab sudah dari sejak awal pengangkatan sumpah ASN, dituntut untuk netral.
Sebaliknya, apabila ingin terjun ke dunia politik juga harus ada konsekuensi yang diterimanya, seperti mengundurkan diri dari jabatan ASN-nya.
Menurut Akbar, meski Bawaslu hanya berwenang pada pengawasan saja, namun segala temuan akan tetap dilaporkan kepada unsur terkait salah satunya Komisi Aparatur Sipil Negara.
(Red2/Organisasi)
Editor : Irene Indah