Perbaikan Ruas Jalan Tegalwangi-Dukuhturi Dianggarkan Rp1,22 Miliar

DUKUHTURI – Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal akan mengalokasikan anggaran pemeliharaan berkala ruas jalan Tegalwangi-Dukuhturi sebesar Rp1,22 miliar.
Informasi ini disampaikan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat berdialog dengan warga di acara Bupati Tilik Desa di Desa Pengarasan, Kecamatan Dukuhturi, Rabu (18/06/2025).
Menurutnya dengan anggaran yang terbatas, pemeliharaan berkala jalan akan dilaksanakan berdasarkan skala prioritas. Ia pun mengajak warga masyarakat turut mengawal dan mengawasi paket pekerjaan tersebut.
“Kita harus bareng-bareng mengawal dan mengawasi saat pelaksanaannya nanti agar hasilnya maksimal,” ujarnya.
Sementara di bidang kesehatan, Bupati Ischak menerangkan Pemerintah Kabupaten Tegal telah menyalurkan APBD Kabupaten Tegal untuk program PBI atau Penerima Bantuan Iur BPJS Kesehatan senilai Rp37 miliar per tahun untuk 76 ribu warga penerima manfaat.
“Ini merupakan nilai yang sedikit dibandingkan dengan jumlah penduduk Kabupaten Tegal yang sebesar 1,65 juta jiwa, sehingga bagi warga masyarakat yang sehat dan mampu akan dialihkan kepesertaannya kepada mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto Raharjo menuturkan di wilayah Kecamatan Dukuhturi terdapat 19 paket pekerjaan yang akan dikerjakan tahun 2025 ini.
Dari jumlah tersebut, tiga paket pekerjaan berasal dari hasil Musrenbang tahun 2024, yakni pengaspalan ruas jalan Dukuhturi-Kepandean yang dianggarkan Rp550 juta, ruas Lawatan-Pengarasan-Kupu senilai Rp485 juta dan ruas Kepandean-Kota Tegal senilai Rp485 juta.
Kegiatan perbaikan infrastruktur tersebut sepenuhnya berasal dari anggaran APBD Kabupaten Tegal Tahun 2025.
“Hampir setengah dari seluruh paket pekerjaan di wilayah Kecamatan Dukuhturi berasal dari usulan pokir (pokok pikiran) DPRD Kabupaten Tegal,” ujarnya.
Adapun dalam kesempatan ini, Bupati Ischak menyalurkan bantuan 20 paket sembako dari Baznas Kabupaten Tegal untuk anak yatim, piatu dan duafa.
(Red2/Pemerintahan)
Editor : Indah Setiawati