Pemkab Brebes Kembali Raih WTP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020

BERSYUKUR – Idza merasa gembira dan bersyukur karena capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian Pemerintah Kabupaten Brebes.
Opini WTP hanya bisa dicapai, setelah memenuhi empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.(BeeNews.id/Diskominfotik Brebes)

BREBES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah. Ini merupakan kali kedua menerima opini WTP selama kepemimpinan Idza-Narjio.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2020 Pemkab Brebes di BPK RI Perwakilan Jawa Tengah langsung diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali kepada Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH, di Aula BPK RI Semarang, Jumat (21/5).

Idza merasa gembira dan bersyukur karena capaian WTP bisa diraihnya berkat doa dan kerja keras seluruh masyarakat Brebes. Juga komitmen seluruh SKPD dan tidak lepas peran penting pembinaan BPK, sehingga sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Idza berharap capaian WTP bisa menjadi indikasi peningkatan kesejahteraan masyarakat Brebes dan bukan sekadar laporan tertib administrasi.

“Untuk itu, mari kita buktikan anggaran pemerintah digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik sesuai peraturan yang berlaku,” kata Idza.

Bupati Brebes, mendapat kehormatan untuk menyampaikan sambutan di forum tersebut. Idza mengucapkan selamat kepada seluruh perwakilan kota dan kabupaten yang hadir, atas hasil audit yang semuanya mendapatkan pencapaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hanya bisa dicapai, lanjutnya, setelah memenuhi empat kriteria; kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Dari hasil tersebut, Kab Brebes mendapat persentase penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sebesar 78,39 persen. Sehingga, Kab Brebes berhasil melampaui rata-rata capaian TLRHP nasional yang sebesar 75 persen,” ungkapnya.

Diakhir sambutannya, beliau berharap agar semua perwakilan Kabupaten dan kota yang hadir, bisa meningkatkan kinerja supaya bisa terus mempertahankan opini positif tersebut.

Turut hadir dari Kabupaten Brebes Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT, Wakil Ketua DPRD Brebes Wurja, Plt Inspektur Brebes Rofiq Qoidul Adzam, Kepala BPKAD Angkatno dan pejabat lainnya.
(Red2/Pemerintahan)

Editor : Irene Indah

Advertisements
TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,439