Anggota DPRD Apresiasi Pemkab Brebes Hentikan Aktivitas Alat Berat di Lahan Eks Pasar Kalierang
BREBES – Anggota DPRD Brebes, Mustolah berikan apresiasi kepada Pemkab Brebes yang telah menghentikan aktifitas alat berat yang tengah meratakan tanah di lahan eks Pasar Kalierang, Kecamatan Bumiayu, pada Minggu (30/4) lalu.
“Saya sangat setuju soal penghentian alat berat. Kalau tetap membandel, Pemkab bisa menyita alat berat tersebut. Tolong jangan semena-mena menggunakan lahan Pemkab bila tidak mengantongi izin,” kata Mustolah, Kamis (4/5).
Kepala DPKAD Kabupaten Brebes Edi Kusmartono mengatakan, Pemkab Brebes telah menghentikan aktifitas alat berat jenis becho yang melakukan kegiatan perataan tanah lahan bekas Pasar Kalierang Kecamatan Bumiayu.
Edi mengaku, pihaknya tidak pernah memberikan izin pada pihak manapun untuk melakukan perataan lahan. Di lokasi tersebut sebelumnya juga telah dipasang garis (pita) kuning dan banner peringatan larangan melakukan aktifitas tanpa izin.
“Kita minta agar aktifitas alat berat itu dihentikan. Tidak ada izinnya,” kata Edy Kusmartono.
Ia menerangkan, lahan bekas Pasar Kalierang merupakan lahan milik Pemprov Jawa Tengah yang semula dipinjam Pemkab Brebes untuk Pasar Kalierang.
Pada akhir tahun 2022 Pasar Kalierang telah pindah ke lokasi baru di dekat Terminal Bus Bumiayu yang dinamai dengan Pasar Seng.
“Lahan eks Pasar Kalierang, rencananya untuk menjadi taman kota atau dijadikan sebagai lokasi ruang terbuka hijau,” pungkasnya.(Red3/Umum)
Editor : Irene Indah