Polres Tegal Kota Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021
Tegal – Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 dilaksanakan Polres Tegal Kota di lapangan Mapolres Tegal Kota. Apel yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia tersebut sebagai pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di wilayah Polres Tegal Kota.
Bertindak selaku Pembina Apel Gelar Pasukan Oprasi Ketupat Candi 2021, Ketua Pengadilan Negeri Kota Tegal Jhoni Witanto, SH, MH didampingi Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar, SIP dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, SIK, MH.
Saat membacakan amanat Kapolri, Kepala Pengadilan Negeri mengatakan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H trend kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03% disebabkan oleh peningkatan aktivitas masyarakat jelang akhir bulan suci Ramadhan.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah tahun ini membuat Kebijakan Larangan Mudik dalam rangka Lebaran Idul Fitri 1442 H yang diberlakukan mulai tanggal 6 – 17 Mei 2021. Pengawasannya akan dilaksanakan oleh petugas yang tergabung dalam Operasi Ketupat Tahun 2021, baik yang ada dipos pengamanan maupun di pos penyekatan selama 12 hari.
Sementara itu, Kapolres Tegal Kota menambahkan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Candi ini, mengerahkan sebanyak 616 personel gabungan yang terbagi dalam 9 pos pengamanan (pospam) 3 pos pelayanan (posyan) dan 2 pos penyekatan.
“Jika nanti ditemui pemudik tanpa ada surat keterangan sehat atau semacamnya, termasuk ada tidaknya cap dan tanda tangan basah yang menyatakan bebas dari Covid-19, maka sanksi nya nanti diberlakukan akan dikembalikan ketempat asalnya atau diputar balik, tidak diijinkan melanjutkan perjalanan,” jelas Kapolres.
Apel Gelar Pasukan diakhiri dengan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Ketupat Candi 2021 dan dilanjutkan pemeriksaan sarana ranmor dinas yang akan digunakan dalam operasional di lapangan. (Red2/Umum)
Editor : Lenny Kusuma Putri