Wali Kota Tambah Gerai Vaksinasi Covid-19

VAKSINASI : Di Pendopo Raden Mas Cilik itu, Wali Kota Tegal menyaksikan langsung jalannya vaksinasi yang diikuti warga Kelurahan Randugunting. Data dari petugas, jumlah penduduk yang melaksanakan vaksinasi mulai umur 12 tahun ke atas saat kunjungan Wali Kota pada hari itu, sebanyak 49 orang.(BeeNews.id/Humas Pemkot Tegal)

TEGAL – Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono berencana menambah tempat atau gerai vaksinasi Covid-19 untuk mempercepat tercapainya target vaksinasi Covid-19 di Kota Tegal.

Setelah Balai Kelurahan menjadi tempat vaksinasi, warga Kota Tegal nantinya dapat mengikuti vaksinasi di beberapa tempat seperti GOR Wisanggeni, Koramil, Polsek, dan sekolahan.

Terkait pelaksanaan vaksinasi di kelurahan, Wali Kota bersama Sekda Kota Tegal dan Kepala OPD Kota Tegal melakukan kunjungan mendadak ke Balai Kelurahan Randugunting, Minggu (11/07) siang. usai memberikan bantuan permakanan kepada lansia Kota Tegal yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Wali Kota berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Seperti Polresta Tegal, Kodim 0712/Tegal, Universitas dan Sekolah yang ada di Kota Tegal. Bahkan untuk tersedianya tenaga admin vaksinasi Covid-19, Pemerintah Kota Tegal akan berkerja sama dengan universitas di Kota Tegal dan sekitarnya.

“Kita undang seluruh Rektor Universitas akan MoU dengan seluruh kampus untuk meminta bantuan mahasiswa yang akan lulus untuk menjadi tenaga admin sukarela vaksinasi untuk ditempatkan di GOR Wisanggeni,” ungkap Dedy Yon saat Rapat Koordinasi Evaluasi Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali, Minggu (11/07) sore di Gedung Adipura.

Rapat koordinasi dihadiri oleh Kapolresta Tegal AKBP Rita Wulandari Wibowo, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar, Sekda Kota Tegal Johardi, para Asiten, Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Tegal, serta Camat dan Lurah se-Kota Tegal.

Wali Kota menyebut MoU akan dilaksanakan selama dua bulan yakni Agustus dan September. Wali Kota akan membagi tempat vaksinasi tersebut berdasarkan umur dan jenis kelamin. Tujuannya untuk menghindari kerumunan. Untuk usia 12-18 tahun mengikuti vaksinasi di sekolahan dan usia 19-23 di kampus masing-masing.

Kemudian untuk usia 19-23 yang tidak kuliah untuk laki-laki di Koramil dan untuk perempuan di Polsek masing-masing kecamatan. Sementara usia 24-60 tahun dapat mengikuti vaksinasi di GOR Wisanggeni yang beberapa paddock di dalam maupun di luar dengan jarak cukup jauh antar masing-masing paddock.

Untuk sekolahan baik SMP dan SMA/SMK, Wali Kota memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk berkoordinasi dengan masing-masing sekolah untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Salah satunya mempersiapkan simulasi terlebih dahulu.

Sementara untuk usia 60-79 tahun Wali Kota meminta Camat dan Lurah untuk melakukan jemput bola. Sedangkan usia 80-94 tahun sudah harus tervaksin semua alias zero.

Advertisements

Dandim 0712/Tegal mendukung langkah-langkah yang diambil Wali Kota dalam upaya menggenjot cakupan vaksinasi. Apalagi dengan adanya area wajib vaksin Covid-19, harus dimasifkan kepada semua pihak.

“Dengan memasifkan area wajib vaksinasi merupakan ajakan sekaligus ancaman bagi mereka yang tidak mau vaksin. Saya mendukung apa-apa yang mempercepat pelaksanaan vaksinasi. Tentu terlebih dahulu dengan mempersiapkan sarana dan prasarana serta menyiapkan sosialisasinya, Tinggal tugas pemerintah laksanakan 3T (testing, tracking, treatment) dan tugas masyarakat laksanakan 5M” ungkap Sutan.

Dukungan juga mengalir dari Kapolresta Tegal yang setuju untuk memecah gerai-gerai vaksinasi. Rita menyebut pihaknya juga telah melaksanakan vaksinasi di Polresta dan halaman DPRD Kota Tegal dengan target sehari mencapai 700-800 orang.

Terkait kawasan wajib vaksin, Rita juga memberikan warning kepada penduduk yang tidak mengikuti vaksinasi diberikan sanksi tidak akan terlayani oleh Pemerintah. Seperti pelayanan pembuatan SKCK dan SIM, yang saat ini syaratnya wajib vaksin.
(Red3/Kesehatan)

Editor : Nur Hayati

TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,438