Wali Kota Serahkan Klaim JMA Syariah Kepada Ahli Waris

ASURANSI : Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., menyerahkan dana klaim asuransi dari PT. Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi (JMA) kepada Ahli Waris almarhum Ust. Yazid Muttaqin di Pendopo Kelurahan Keturen Kecamatan Tegal Selatan dalam kegiatan Pentashorufan Dana Zakat Infak & Shodaqoh Baznas Kota Tegal.(BeeNews.id/Humas Pemkot Tegal)

TEGAL – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., menyerahkan dana klaim asuransi dari PT. Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi (JMA) kepada Ahli Waris almarhum Ust. Yazid Muttaqin di Pendopo Kelurahan Keturen Kecamatan Tegal Selatan dalam kegiatan Pentashorufan Dana Zakat Infak & Shodaqoh Baznas Kota Tegal pada Selasa (20/12/2022).

Bantuan diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Tegal H.Dedy Yon Supriyono kepada Ahli Waris atas meninggalnya Ust Yazid Mutaqin sebesar Rp. 5.000.000.

“Kami mengucapkan belasungkawa turut berduka cita. Semoga amal ibadah beliau diterima disisi-Nya,” ujar Wali Kota.

Dalam giat pentashorufan SIZ Baznas Kota Tegal tersebut mengharapkan kegiatan bersama dengan Baznas dapat menjadi perpanjangan tangan dari Pemerintah Kota Tegal kepada masyarakat.

“Kita sebagai pelaksana pelayanan masyarakat di Kota Tegal tentunya tangan kita dan mata kita tidak bisa sampai langsung ke masyarakat secara menyeluruh maka diupayakan kegiatan ini dapat menjadi perpanjangan tangan kita,” ucap Wali Kota Tegal.

Ketua Baznas Kota Tegal Harun Abdi Manaf, menyampaikan rincian bantuan yang diberikan kepada warga Kelurahan Keturen.

“Bantuan diberikan kepda 80 Kyai di Kecamatan Margadana dan Kecamatan Tegal Selatan, lalu 527 anak yatim piatu SD sekota tegal dan bantuan 4 alat bantu jalan atau walker untuk warga yang membutuhkan,” ujar Harun.
(Red2/Umum)

Editor : Irene Indah

TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,862